Medan(MedanPunya) Polisi menerima resume kondisi medis kematian siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Ini isi resume tersebut.
“Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/9).
Hadi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.
“Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali,” sebutnya.
Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.
Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring.
“Bahwa pada Kamis, 26 September sekira pukul 06.25 WIB, dokter RS Sembiring menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban telah meninggal dunia,” jelasnya.***dtc/mpc/bs