Polisi Ungkap Fakta Baru Penembakan Pemred Media Lokal di Sumut

Medan(MedanPunya) Polisi mengungkap fakta baru tewasnya pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap atau Marsal. Polisi mengatakan Marsal tewas setelah sampai di rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar,” kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).

“Tapi dalam perjalanan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan setelah sampai di rumah sakit, ternyata Tuhan menentukan lain,” imbuhnya.

Panca mengatakan terdapat luka diduga akibat tembakan di kaki korban. Polisi bakal melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Dari hasil pendalaman diketahui seorang awak media ditemukan di jalan dalam kondisi pada bagian kaki atas itu mengalami luka. Nanti akan dilaksanakan autopsi untuk memastikan apa penyebab kematian dari yang bersangkutan,” ucapnya.

Marsal sebelumnya ditemukan tertembak di lokasi yang berjarak 300 meter dari rumahnya di Simalungun, Sumut. Polisi mengatakan ada bekas luka tembak di kaki Marsal.

“Di paha sebelah kiri,” kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (19/6).

Tatan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi dan barang bukti di TKP sudah diperiksa.

“Saksi-saksi itu sedang kita interogasi. Saksi di TKP dan saksi yang semalam berkomunikasi dengan korban,” ucapnya.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.

“PWI Sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya,” ucap Ketua PWI Sumut, Hermansjah.

Herman mengatakan Marsal ditembak dini hari tadi di dalam mobil miliknya. Dia mengingatkan ada undang-undang yang menjamin perlindungan terhadap pers.

“Pers seharusnya tidak saja dijamin, tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan,” kata Herman.

Herman menyebut ada beberapa kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Yang terbaru adalah penembakan terhadap Marsal.

“Pada 29 Mei 2021, kasus percobaan pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, jurnalis linktoday.com di Kota Pematangsiantar. Pada 31 Mei 2021, mobil jurnalis Metro TV Pujianto di Sergai dibakar OTK,” tutur Herman.

“13 Juni 2021, rumah orang tua jurnalis di Binjai dibakar OTK. Diduga karena kasus judi. Pada 19 Juni 2021, Marah Halim, Pemred lassernewstoday.com, tewas setelah ditembak OTK,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version