Jumat, 30 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Ungkap Penyelundupan 16 Kg Sabu di Sumut, 1 Tersangka Ditembak Mati

Kamis, 17 Desember 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap 11 tersangka beserta barang bukti 16 kg sabu dari dua sindikat di Sumatera Utara (Sumut). Seorang tersangka ditembak mati karena melawan petugas.

“Modusnya yakni tersangka menyimpan sabu dalam sepatu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Kamis (17/12).

Martuani menjelaskan, penangkapan tersebut berawal pada 6 Desember 2020. Petugas melakukan penindakan di kawasan Pantai Cermin, Sergai. Petugas kemudian menangkap seorang pria berinisial MR bersama barang bukti 2 kg sabu.

“Ini jaringan Aceh-Medan-Dumai. Dari dia, disita 2 kg sabu,” sebut Martuani.

Kemudian pada 7 Desember, petugas menangkap dua orang pria berinisial SF dan MS di Kecamatan Medan Sunggal. Dari mereka disita sabu seberat 1,012 kg.

Selanjutnya, pada 8 Desember, petugas kembali menangkap dua orang pria lagi berinisial AR dan A di Kecamatan Medan Sunggal, dari keduanya disita 1,010 kg sabu.

Dilakukan pengembangan lagi, pada 9 Desember petugas menangkap tiga pria berinisial ZI, SM, dan SA di Jalan Medan-Binjai Km 13,5.

“Dari mereka disita barang bukti 1,97 kg sabu yang disimpan dalam sepatu,” sebut Martuani.

Selanjutnya pada tanggal 10 Desember, petugas melakukan penindakan kembali di kawasan Medan Sunggal. Petugas menangkap seorang pria berinisial DL. Awalnya petugas menyita sabu seberat 3 kg yang disimpan di dalam kotak kado.

Hasil interogasi terhadap DL, petugas menyita 1 kg sabu lagi di rumah DL. Sabu tersebut disimpan dalam kotak kado di dalam kamar tidurnya.

Kemudian dari keterangan DL, ada pengiriman sabu dari Aceh ke Medan. Petugas yang tahu, lalu melakukan penyelidikan. Pada 15 Desember, petugas mendapati dua mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud di Langkat. Petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Polisi berhasil menangkap satu mobil. Polisi menangkap pria berinisial HN. Saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti. Namun HN menyebut mobil di depannya, petugas lalu mengejar. Namun mobil tersebut melakukan perlawanan hingga terpaksa dilakukan penindakan tegas, terarah, dan terukur terhadap pengendaranya.

“Saat digeledah, ditemukan 6 kg sabu. Inisial pelaku LJ. Dan setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” sebut Martuani.

Martuani menyebut ada 11 orang total tersangka dalam penindakan tersebut. Mereka dari dua sindikat penyelundupan narkoba. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kapolda SumutMartuani Sorminsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sule Jelaskan Anaknya Bukan Nyolong, Cuma Selamatkan Harta Lina Jubaedah

Berita Berikutnya

MA Vonis Bebas Dosen USU yang Didakwa Hoax ‘Bom Surabaya Pengalihan Isu’

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana