Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Usut Laporan Partai Ummat ke Kamarudin Simanjuntak soal Penistaan Agama

Kamis, 27 Juli 2023
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan Partai Ummat Kota Medan ke Polda Sumut atas dugaan penistaan agama. Polisi pun mulai mengusut laporan itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan setiap laporan yang masuk di SPKT tentu ada mekanismenya. Saat ini penyidik terlebih dulu meneliti laporan tersebut.

“Laporan kan tentu ada mekanismenya ya, diterima SPKT. Kemudian nanti tentu penyidik yang akan meneliti esensi dan material dari laporan itu,” kata Hadi, Kamis (27/7).

Sebelumnya diberitakan, dugaan penistaan agama itu dilaporkan DPD Partai Ummat Kota Medan ke polda, kemarin. Laporan itu diterima dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

“Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamarudin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam,” kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7).

Persada mengatakan laporan itu berangkat dari unggahan video yang dilihatnya di YouTube. Saat itu, Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut dalam unggahan itu, Kamaruddin diduga telah menistakan agama. Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

“Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa?, emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau elohim berbicara?,” ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.

“Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kamaruddin SimanjuntakPartai Ummatpenistaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Perindo Digugat Bekas Calegnya di Taput Bayar Kompensasi Rp 1,8 M

Berita Berikutnya

Buru Pria Ngaku TNI Tikam Pemilik Warkop, Polisi Bikin Sketsa Wajah

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana