Medan(MedanPunya) Personel Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku begal bernama Afif Abror Lubis (18) di depan PLTU Tanah Bangun, Kecamatan Medan Deli. Selain pelaku begal, dua penadah sepeda motor curian Heri (40) dan Yusup (59) juga ditangkap dalam kasus tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan Afif melakukan pembegalan di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan PLTU Kelurahan Kota Bangun pada Jumat (17/1). Sepeda motor milik korban bernama Ali Akbar berhasil diambil Afif.
“Dibegal dengan cara ditendang sepeda motornya hingga terjatuh dan pelaku juga mengayunkan/menyabetkan celurit panjang ke arah punggung dan kepala korban, sehingga celurit tersebut mengenai helm korban dan sepeda motor miliknya dibawa oleh para pelaku,” kata Janton Silaban dalam keterangannya, Jumat (24/1).
Istri korbankan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Di hari yang sama, Polsek Medan Labuhan meringkus 3 pelaku begal di kasus yang lain dengan nama Imam Azzaky, Luthfi Akbari, dan Rafly Ardiansyah. Sedangkan Afif dalam kasus itu belum berhasil ditangkap.
Pada Kamis (23/1) sekitar pukul 02.30 WIB, personel kepolisian mendapat informasi jika Afif sedang berada di rumah sepupunya di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan. Personel kepolisian akhirnya berhasil menangkap Afif di lokasi itu.
“Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hamzar Nodi bersama anggota langsung menuju ke lokasi yang dimaksud, setelah tiba dilokasi team langsung mengamankan pelaku,” ucapnya.
Saat pengembangan ke daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Afif disebut mencoba melawan sehingga dilakukan penembakan di bagian kaki. Dari pengembangan itu, polisi juga menangkap 2 orang penadah sepeda motor hasil curian Heri dan Yusup.
Heri disebut menerima 2 sepeda motor dari Afif dan menjualnya kepada warga Klumpang. Sedangkan Yusup juga menerima 2 sepeda motor dari Afif dan menjualnya di marketplace.***dtc/mpc/bs