Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polri: Sumut Terbanyak Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Covid-19

Selasa, 28 Juli 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di 20 wilayah polda. Kasus terbanyak terdapat di Sumatera Utara (Sumut).

“Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak COVID-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Bareskrim, Sumut terbanyak dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 dengan 38 kasus. Posisi kedua ada Jawa Barat (Jabar).

“Polda Sumut sebanyak 38 kasus. Kedua, Polda Jabar sebanyak 18 kasus. Polda NTB sebanyak 9 kasus,” ujarnya.

Awi mengatakan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. “Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” ujar Awi.

Berikut data 102 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 temuan Bareskrim Polri:

1. Polda Sumut sebanyak 38 kasus;
2. Polda Jabar sebanyak 18 kasus;
3. Polda NTB sebanyak 9 kasus;
4. Polda Riau sebanyak 7 kasus;
5. Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus;
6. Polda Sulteng, Polda NTT dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus;
7. Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus;
8. Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: bansoscovid-19Polda SumutSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Detik-detik Mencekam Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Kuku Versi Korban

Berita Berikutnya

Akuisisi Newcastle United Belum Kelar, Malah Ada Masalah Baru

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana