Senin, 18 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polsek Pancur Batu Pasang Spanduk Larangan Judi dan Narkoba

Selasa, 30 April 2024
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan merespon cepat aduan masyarakat mengenai adanya perjudian dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancur Batu.

Begitu menerima laporan, Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi.

Bukan cuma itu, Polisi juga memasang spanduk tentang larangan berjudi hingga menggunakan narkoba di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang mengatakan, hal ini bentuk pelayanan terhadap keluhan masyarakat.

Pihaknya senantiasa ingin memberikan rasa aman, nyaman dari penyakit masyarakat hingga narkoba.

“Kami juga imbau agar warga tidak ikut-kutan apabila ada yang bermain judi. Silakan lapor kepada kami, kami akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Kompol Hendra Simatupang, Selasa (30/4).

Hendra mengatakan, Polsek Pancur Batu rutin berpatroli ke Desa Desa yang berada di Kecamatan Pancur Batu bergiliran.

Namun, Polisi juga menyadari pentingnya kerjasama dengan warga supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Hendra, jika patroli, imbauan pun tidak digubris, Polisi akan melakukan upaya penindakan hukum hingga menyeret bandar judi maupun narkoba ke meja hijau.

“Warga bisa melaporkan kepada kami apabila masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba, jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya.”

Lina Sitepu, warga di Pancur Batu yang mengetahui adanya spanduk larangan berjudi dan narkoba mengaku senang ada imbauan.

Ia pun berterima kasih kepada Polisi yang sudah turun langsung ke Desa Namorih.

“Kami apresiasi pemasangan spanduknya. Kami mendukung Polri menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih dan di seluruh Kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pancur Batu khusunya,” ungkap Lina.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalPolsek Pancur BatuSpanduk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggaran MTQ Ke-57 Kota Medan 2024 Rp 1,7 M

Berita Berikutnya

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perlintasan Kereta Api

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana