Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polsek Pancur Batu Pasang Spanduk Larangan Judi dan Narkoba

Selasa, 30 April 2024
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan merespon cepat aduan masyarakat mengenai adanya perjudian dan narkoba di wilayah Kecamatan Pancur Batu.

Begitu menerima laporan, Polsek Pancur Batu langsung bergerak cepat mengecek ke lokasi.

Bukan cuma itu, Polisi juga memasang spanduk tentang larangan berjudi hingga menggunakan narkoba di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Simatupang mengatakan, hal ini bentuk pelayanan terhadap keluhan masyarakat.

Pihaknya senantiasa ingin memberikan rasa aman, nyaman dari penyakit masyarakat hingga narkoba.

“Kami juga imbau agar warga tidak ikut-kutan apabila ada yang bermain judi. Silakan lapor kepada kami, kami akan melakukan tindakan tegas,” ungkap Kompol Hendra Simatupang, Selasa (30/4).

Hendra mengatakan, Polsek Pancur Batu rutin berpatroli ke Desa Desa yang berada di Kecamatan Pancur Batu bergiliran.

Namun, Polisi juga menyadari pentingnya kerjasama dengan warga supaya turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Hendra, jika patroli, imbauan pun tidak digubris, Polisi akan melakukan upaya penindakan hukum hingga menyeret bandar judi maupun narkoba ke meja hijau.

“Warga bisa melaporkan kepada kami apabila masih ada lokasi-lokasi tempat peredaran narkoba akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu. Sudah banyak yang kami proses ke meja hijau terkait peredaran narkoba, jadi kami minta kepada warga agar menjauhi narkoba karena sangat berbahaya.”

Lina Sitepu, warga di Pancur Batu yang mengetahui adanya spanduk larangan berjudi dan narkoba mengaku senang ada imbauan.

Ia pun berterima kasih kepada Polisi yang sudah turun langsung ke Desa Namorih.

“Kami apresiasi pemasangan spanduknya. Kami mendukung Polri menindak segala jenis perjudian dan peredaran narkoba di Desa Namorih dan di seluruh Kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pancur Batu khusunya,” ungkap Lina.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalPolsek Pancur BatuSpanduk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggaran MTQ Ke-57 Kota Medan 2024 Rp 1,7 M

Berita Berikutnya

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perlintasan Kereta Api

Related Posts

Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Senin, 5 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana