PPKM Level 1 Kota Medan Diperpanjang, Capaian Vaksinasi Dosis Pertama Capai 90 Persen

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/1044 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 1.

Dengan keluarnya SE tersebut status PPKM Level 1 di Kota Medan diperpanjang sejak 1 hingga 14 Februari 2022.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan saat ini capaian vaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua sudah mencapai 76 persen.

“Penduduk Kota Medan saat ini berjumlah kurang lebih 2,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,8 juta jiwa sudah divaksin. Alhamdulillah, hari ini vaksinasi yang kita lakukan sudah mencapai 90 persen untuk dosis pertama,” ujarnya, Jumat (4/2).

Untuk meningkatkan kewaspadaan seiring peningkatan kasus Covid-19, pihaknya bersama unsur Forkopimda turun bersama mengawasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan rutin mengunjungi pusat-pusat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan modern dan kafe.

“Saya sudah minta agar kita semua sama-sama dengan unsur Forkopimda turun langsung memantau pelaku usaha dan masyarakat yang melakukan pelanggaran. Lalu, intensif mensosialisasikan protokol kesehatan (prokes) setiap hari baik pagi maupun malam hari,” katanya.

Bobby menekankan saat ini kasus varian Omicron masih belum ditemukan di Medan.

“Namun dari hasil tracing yang kita lakukan, mulai terjadi transmisi lokal karena saat tiba di Kota Medan mereka merasa dalam kondisi baik, padahal tengah dalam kondisi inkubasi dan tetap beraktifitas hingga akhirnya terjadi penyebaran,” ujarnya.

Ia menambahkan angka bed occupancy rate (BOR) saat ini di bawah 2 persen dan nihil angka kematian.

“Namun BOR kita masih rendah masih di bawah 2 persen,” kata Bobby.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version