PPKM Medan Turun Level ke Level 2, Begini Respons Wali Kota Bobby Nasution

Medan(MedanPunya) Asesmen tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan terus menurun.

Setelah sebelumnya turun dari level 4 menjadi level 3 pada dua pekan lalu, kali ini status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Medan turun lagi menjadi PPKM level 2.

Kondisi ini merupakan kabar baik tersendiri.

Sebab, Kota Medan sebelumnya terus menerapkan PPKM level 4 dengan kasus harian yang sangat tinggi dan aktivitas masyarakat diperketat secara luar biasa.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution pun merespons kondisi tersebut.

Dia menyebutkan, Kota Medan berstatus PPKM level 2 harus dipertahankan atau bahkan diturunkan, sehingga masyarakat bisa berkaktivitas secara normal.

“Alhamdulillah, atas kerja sama (semua pihak), hari ini Kota Medan sudah masuk level 2. Mudah-mudahan level ini, bisa terus kita pertahankan dan terus kita bisa jaga,” kata Bobby saat meninjau Vaksinasi Jemput Bola di Kecamatan Medan Johor, Selasa (5/10).

Ia menyebutkan, penurunan level PPKM Kota Medan itu tak lepas dari kerja keras berbagai pihak.

Pihak itu mulai dari tingkat kecamatan hingga lingkungan, termasuk TNI-Polri yang turut membantu menegakkan protokol kesehatan di masyarakat.

Kendati demikian, Bobby berpesan agar masyarakat tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) yang merupakan kunci penanganan Covid-19 di masyarakat.

“Saya juga berpesan terkhusus tentang prokes yang tidak pernah boleh terlupakan,” ungkap menantu Presiden Jokowi itu.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 tahun 2021, Kota Medan masuk dalam daftar daerah yang menerapkan PPKM level 2.

Bobby sendiri masih menunggu salinan Inmendagri tersebut dan Instruksi Gubernur (Ingub) Sumatera Utara sebelum menerbitkan surat edaran wali kota yang mengatur soal pengetatan aktivitas di masyarakat, sesuai dengan asesmen PPKM itu.

“Kita tetap menunggu, Inmendagrinya sudah keluar dan Ingub, nanti kita menunggu apa-apa saja yang diperlonggar,” pungkas Bobby.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version