Rabu, 15 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PPKM Sumut Diperpanjang, Diskotek-Karaoke Bisa Buka Terbatas

Selasa, 15 Juni 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Sumut demi mencegah penyebaran Corona. Tempat hiburan boleh dibuka dengan berbagai pembatasan selama masa perpanjangan PPKM Sumut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, mengatakan perpanjangan PPKM Sumut sesuai dengan instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/23/INST/2021. PPKM Sumut diperpanjang sejak 15 Juni 2021 sampai 28 Juni 2021.

“Instruksi tersebut membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” kata Irman di Medan, Selasa (15/6).

“Sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” tambahnya.

Selain itu, kata Irman, jam operasional tempat makan dan minum dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen selama PPKM Sumut. Tempat hiburan seperti klab malam juga hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM Sumut.

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal, tempat hiburan lainnya, kelab malam, diskotek, pub/live musik, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, griya pijat, SPA, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan sampai dengan pukul 21.00 WIB,” ucapnya.

Irman mengatakan PPKM Sumut diperpanjang karena lonjakan kasus baru COVID-19. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Sumut secara berkala.

“Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan COVID-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” jelasnya.

Sebagai informasi, ada 33.506 kasus Corona di Sumut. Jumlah tersebut merupakan kasus kumulatif sejak Maret 2020 hingga 14 Juni 2021.

Dari jumlah tersebut, 29.811 pasien dinyatakan sembuh. Sementara, 1.111 orang dinyatakan meninggal dunia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: coronaPPKMTempat hiburan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Terjerat Narkoba, Sekda Nias Utara Ternyata ke Medan Ambil SK Naik Pangkat

Berita Berikutnya

Ombudsman Temukan Calon Siswa Daftar PPDB Sumut Tak Terdata Sekolah Tujuan

Related Posts

Metro

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025
Metro

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025
Metro

Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggara Banjir Sejak 2024

Selasa, 14 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Tahan Mantan Kepala Cabang Pelindo dalam Korupsi Pembuatan Kapal Tunda

Selasa, 14 Oktober 2025
Metro

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
Metro

Tanggul Parit Jebol Bikin Rumah Warga Terendam Air di Medan

Kamis, 9 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025

Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggara Banjir Sejak 2024

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana