Pria Aniaya Nenek Pemilik Rumah gegara Kepergok Hendak Mencuri

Medan(MedanPunya) Pria bernama Raju (39) menganiaya seorang nenek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Mei Hoa (53). Pelaku menganiaya korban usai kepergok hendak mencuri.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Minggu (19/5/2024). Lalu, pelaku ditangkap pada Minggu (16/6).

“Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Raju, berdasarkan laporan korban Mei Hoa atas percobaan perampokan,” kata Riffi, Rabu (19/6).

Riffi mengatakan penganiayaan itu berawal saat korban hendak membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, saat akan membukanya, pintu tersebut ternyata terhalang oleh badan pelaku.

“Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar. Korban kemudian memanggil seorang saksi untuk membantu melihat siapa yang berada di dalam kamar. Ketika saksi hendak masuk, tersangka langsung membuka pintu kamar dan menjambak korban hingga terjatuh,” ujarnya.

Tak hanya menjambak korban, pelaku juga menginjak kaki korban dan berusaha untuk memukulnya. Beruntung, saat itu tangan tersangka ditahan oleh saksi yang berada di lokasi.

Lalu, saat saksi tersebut hendak mengambil alat untuk melawan pelaku, Raju pergi melarikan diri. Setelah itu, korban membuat laporan ke pihak kepolisian.

Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Desa Helvetia. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memang berniat mencuri di rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku hendak melakukan pencurian di rumah korban. Tersangka masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah,” sebutnya.

Namun, kata Riffi, pelaku belum sempat mengambil barang-barang korban karena sudah terlebih dahulu kepergok. Usai kepergok, pelaku memutuskan menganiaya korban. Setelah ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Namun karena ketahuan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan tidak sempat mengambil barang-barang milik korban,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version