Pria Berkaus PP Minta Uang Retribusi Jalan Ditangkap

Medan(MedanPunya) Polisi menangkap pria yang meminta uang retribusi jalan kepada warga di Jalan Karya VII, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan pelaku bernama Depot Lubis (35), warga Jalan Karya V, Kecamatan Sunggal. Depot ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Atas informasi yang didapat dari media sosial dan warga, kita langsung ke lokasi untuk mengecek. Kemudian, pelaku kita tangkap dan periksa,” kata Chandra, Selasa (30/5).

Setelah ditangkap, petugas menginterogasi pelaku terkait perbuatan yang dilakukan. Hasilnya, pelaku mengakui semua perbuatannya sesuai dengan video yang tersebar di media sosial.

“Pelaku mengakui perbuatannya, ada meminta sumbangan dengan jumlah seikhlasnya,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi Depot viral di media sosial. Depot meminta uang retribusi jalan dengan mengenakan kaus organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Benry Sagala, selaku warga yang merekam video mengatakan rupanya pria berbaju loreng itu sudah beraksi beberapa kali meminta uang retribusi jalan ke para sopir ekspedisi yang datang ke gudangnya. Pria yang punya usaha barang bekas ini pun merasa keberatan.

“Ini sudah sering terjadi makanya kita videokan. Kita sudah jumpai mereka secara pribadi untuk menghentikan aksinya. Kita bilang kalau abang mau minum-minum, atau dana merokok datang aja ke gudang,” kata Benry.

“Karena nanti para sopir ekspedisi yang datang ke sini pada takut semua. Kalau kata para sopir ini mereka dimintai Rp 20 ribu untuk retribusi itu. Ternyata mereka melakukan terus. Ya saya videokan akhirnya,” tambahnya.

Ia menyampaikan harapannya pihak keamanan agar dapat menindak pungutan liar yang dilakukan pria berkaus loreng tersebut. Menurutnya, pria berbaju loreng ini harus diberi pembinaan agar memahami retribusi yang dimintanya tidak resmi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version