Pria di Medan Ditangkap gegara Sering Ancam Ibu Pakai Parang

Medan(MedanPunya) Satu video yang menyebutkan seorang pria ditangkap usai dilaporkan ibu kandungnya ke polisi, viral di media sosial. Pelaku dilaporkan ibunya karena sering mengancam menggunakan parang.

Berdasarkan video yang dilihat, Selasa (26/11), tampak petugas kepolisian tengah berusaha menangkap pelaku di salah satu rumah. Pria itu sempat melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat hendak diborgol.

Kemudian, seorang wanita diduga ibu pelaku masuk ke dalam kamar bersama petugas kepolisian untuk mencari parang yang digunakan pelaku mengancam korban. Wanita tersebut mengaku sudah tidak tahan dengan ulah anaknya yang karena kerap memintanya uang tersebut.

“Aku nggak tahan, capek aku, aku nggak sanggup, sudah ibu bilang, ku laporkan kau ke polisi kan. Aku sudah nggak tahan, tiap hari Rp 100 (ribu) Rp 200, dari mana ibu ngutang, utang ibu sudah banyak,” demikian kata wanita tersebut.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya membenarkan informasi video viral itu. Eko menyebut dirinya turun langsung untuk menangkap pelaku di rumah korban di Jalan Coklat 1, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (25/11). Adapun pelaku yang ditangkap adalah Zufrid Syaputra (32).

“Saya memimpin langsung penangkapan seorang anak yang melakukan pengancaman terhadap ibu kandungnya,” kata Eko.

Eko menyebut penangkapan itu berawal saat ibu kandung pelaku, yakni Siti Syafrida (61) melapor ke Polsek Tuntungan pada hari yang sama. Siti melaporkan anaknya yang kerap mengancamnya menggunakan parang.

“Korban Siti Syafrida datang didampingi oleh Kepling Kelurahan Mangga, membuat laporan pengaduan atas tindakan pengancaman menggunakan parang yang dilakukan oleh terduga pelaku yang merupakan anak kandungnya,” jelasnya.

Usai menerima laporan itu, kata Eko, dirinya bersama sejumlah personel mendatangi rumah tersebut bersama dengan korban. Setibanya di rumah itu, petugas langsung mengamankan pelaku Zufrid.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan parang sepanjang 20 cm yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Setelah pelaku keluar dari dalam kamar, saya dan petugas lainnya pun langsung mengamankan ZF beserta barang bukti ke Polsek Medan Tuntungan guna diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version