Minggu, 1 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria di Medan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Jumat, 24 September 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Kota Medan diamankan petugas kepolisian terkait kasus penistaan agama yang dilakukan melalui akun sosial medianya, Rabu (22/9).

Informasi yang dihimpun, pria tersebut berinisial W, warga Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Kota Medan memposting kata-kata tidak pantas di akun Facebooknya.

Awalnya, rumah W didatangi masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang marah akibat postingan tersebut.

Saat keributan terjadi, Polsek Medan Area yang mendapati informasi tersebut langsung turun ke lokasi guna mengamankan terduga pelaku untuk mencegah amukan massa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Ke Polrestabes (Medan) aja ya. Sudah dilimpahkan kesana,” ujarnya, Jumat (24/9).

Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Putra Marpaung sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Sedangkan akun Facebook milik W sudah tidak ditemukan lagi postingan tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Medanpenistaan agamaPolsek Medan Area
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rampas Motor Warga, Dua dari Tiga Perampok Nyaris Tewas Dimassa

Berita Berikutnya

Kejari Binjai Minta Bantuan Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi CCTV

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana