Sabtu, 18 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria di Medan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Jumat, 24 September 2021
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria di Kota Medan diamankan petugas kepolisian terkait kasus penistaan agama yang dilakukan melalui akun sosial medianya, Rabu (22/9).

Informasi yang dihimpun, pria tersebut berinisial W, warga Jalan Wahidin Kecamatan Medan Area, Kota Medan memposting kata-kata tidak pantas di akun Facebooknya.

Awalnya, rumah W didatangi masyarakat dan berbagai organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang marah akibat postingan tersebut.

Saat keributan terjadi, Polsek Medan Area yang mendapati informasi tersebut langsung turun ke lokasi guna mengamankan terduga pelaku untuk mencegah amukan massa.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto saat dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

“Ke Polrestabes (Medan) aja ya. Sudah dilimpahkan kesana,” ujarnya, Jumat (24/9).

Sementara itu, Plt Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Putra Marpaung sampai saat ini belum memberikan jawaban.

Sedangkan akun Facebook milik W sudah tidak ditemukan lagi postingan tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Medanpenistaan agamaPolsek Medan Area
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rampas Motor Warga, Dua dari Tiga Perampok Nyaris Tewas Dimassa

Berita Berikutnya

Kejari Binjai Minta Bantuan Kejagung RI Tangkap Buronan Korupsi CCTV

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana