Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Juan Poltak Surbakti (25) kepergok warga mencuri sepeda motor pekerja toko material bangunan di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku mengaku nekat mencuri karena terlilit utang judi online (judol).
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 11, Kelurahan Kemenangan Tani, Senin (10/2) sekira pukul 08.00 WIB. Awalnya, korban tiba di toko tempatnya bekerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko.
“Pada saat memarkirkan motor korban di depan toko tersebut, korban lupa melepaskan kuncinya,” kata Eko, Rabu (12/2).
Selang beberapa waktu, pemilik toko melihat sepeda motor korban tengah dinaiki oleh pelaku di depan toko tersebut. Sontak pemilik toko langsung meneriaki pelaku ‘maling’. Rekan korban yang mendengar teriakan itu langsung berupaya mengejar pelaku dan menangkapnya.
“Kawan korban langsung mengejar dan menendang pelaku yang di mana pelaku sudah menguasai motor korban tersebut. Pelaku terjatuh bersama motor korban dan pelaku berusaha untuk kabur, namun teman korban berhasil mengejar pelaku,” jelasnya.
Selang beberapa waktu, petugas kepolisian yang tengah berpatroli mendapatkan informasi soal penangkapan pelaku. Lalu, petugas langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Medan Tuntungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku nekat mencuri sepeda motor korban karena terlilit utang judi.
“(Pelaku) baru satu kali melakukan. (Motifnya) terhimpit utang judi slot dan bola,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs