Selasa, 18 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria Diduga Bandar Narkoba di Pajak Palapa Medan Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Pajak (Pasar) Palapa, Jalan Mayor, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Satu di antaranya diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menjelaskan GKN berlangsung pada Rabu (20/7) sekitar pukul 15.00 WIB, saat polisi menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah itu. Dia mengatakan awalnya mendapatkan informasi ada peredaran narkoba di Pajak Palapa.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Pertama, pemakai sabu Dedi Amsah Sinaga (37), warga Jamin Ginting. Kedua, Rahmat Syah (36), warga Jalan Palapa,” kata Ruzi, Kamis (21/7).

“Rahmat pemakai sabu, tapi berdasarkan informasi masyarakat dia bandar dengan panggilan Mat Lawe. Keduanya kini ditahan,” tambahnya.

Dari tangan Desi, polisi mengamankan barang bukti satu alat hisap sabu, tiga pemantik, plastik klop kosong, dan satu sendok sekop berbahan sedotan.

“Untuk Dedi ditangkap di dalan ruko kosong di Pajak Palapa,” sebutnya.

Sementara itu Rahmat ditangkap dirumahnya sendiri. Barang bukti yang ditemukan ada satu buah timbangan elektrik, dua buah kaca Pirex, satu jarum, delapan mancis, 18 plastik klip kosong, satu klip plastik kecil yang didalamnya ada sabu sisa pakai, serta lainnya.

“Terkait dengan dugaan Rahmat sebagai bandar sabu sejauh ini masih kita selidiki,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPajak Palapa MedanPolsek Medan Barat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tabrakan Bus PMH Vs Truk di Jalinsum Asahan, Bus Hancur-Barang Berserakan

Berita Berikutnya

BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,5% 17 Bulan Berturut-turut

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana