Sabtu, 22 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria Diduga Bandar Narkoba di Pajak Palapa Medan Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Pajak (Pasar) Palapa, Jalan Mayor, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Satu di antaranya diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman menjelaskan GKN berlangsung pada Rabu (20/7) sekitar pukul 15.00 WIB, saat polisi menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah itu. Dia mengatakan awalnya mendapatkan informasi ada peredaran narkoba di Pajak Palapa.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Pertama, pemakai sabu Dedi Amsah Sinaga (37), warga Jamin Ginting. Kedua, Rahmat Syah (36), warga Jalan Palapa,” kata Ruzi, Kamis (21/7).

“Rahmat pemakai sabu, tapi berdasarkan informasi masyarakat dia bandar dengan panggilan Mat Lawe. Keduanya kini ditahan,” tambahnya.

Dari tangan Desi, polisi mengamankan barang bukti satu alat hisap sabu, tiga pemantik, plastik klop kosong, dan satu sendok sekop berbahan sedotan.

“Untuk Dedi ditangkap di dalan ruko kosong di Pajak Palapa,” sebutnya.

Sementara itu Rahmat ditangkap dirumahnya sendiri. Barang bukti yang ditemukan ada satu buah timbangan elektrik, dua buah kaca Pirex, satu jarum, delapan mancis, 18 plastik klip kosong, satu klip plastik kecil yang didalamnya ada sabu sisa pakai, serta lainnya.

“Terkait dengan dugaan Rahmat sebagai bandar sabu sejauh ini masih kita selidiki,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaPajak Palapa MedanPolsek Medan Barat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tabrakan Bus PMH Vs Truk di Jalinsum Asahan, Bus Hancur-Barang Berserakan

Berita Berikutnya

BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,5% 17 Bulan Berturut-turut

Related Posts

Metro

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025
Metro

MAKI Adukan Kasatgas KPK ke Dewas soal Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution

Selasa, 18 November 2025
Metro

Kata Kapolrestabes soal Kabar Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ditangkap

Selasa, 18 November 2025
Metro

Simpang Jalan Tempuling-Tuasan Rusak dan Bahayakan Pengendara

Selasa, 18 November 2025
Metro

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025
Metro

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana