Medan(MedanPunya) Rizkan Putra, pria gondrong yang berseteru dengan petugas E-parking di jalan Rahmansyah, Kecamatan Medan Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Iya memang sudah tersangka, dan ditahan,” kata Fathir, Selasa (26/4).
Ia menyebutkan, saat ini kedua belah pihak sedang berupaya untuk melakukan perdamaian atas peristiwa yang terjadi itu.
Petugas E-parking juga telah membuka diri untuk perdamaian dan Rizkan Putra juga telah menyesali perbuatannya.
“Sudah ada upaya damai, petugas nya juga telah membuka diri karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham,” sebutnya.
Fathir juga menuturkan, persoalan yang terjadi sebenarnya hanya antara petugas E-parking dan Rizkan Putra saja, dan tidak melibatkan walikota Medan Bobby Nasution.
“Masalah jalanan saja, jadi nggak ada kaitannya dengan pak Bobby. Cuma antara juru parkir dan Rizkan Putra,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, saat ini pihaknya keluarga dari pelaku juga berupaya untuk mengajukan permohonan Rizkan Putra ditangguhkan.
“Kalau damai pulanglah dia, ini pun pihak keluarga mungkin mau mengajukan supaya dia ditangguhkan,” katanya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.
Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat.***trb/mpc/bs