Minggu, 5 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria yang Digerebek Istri saat Selingkuh adalah Sopir Taksi Online

Senin, 6 Juli 2020
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria di Medan, DA, yang digerebek istri saat berselingkuh, bekerja sebagai sopir taksi online. DA digerebek di dalam sebuah kamar hotel di Medan.

“Sopir (salah satu layanan taksi online),” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7).

DA digerebek saat sedang berada dalam kamar hotel bersama seorang wanita berinisial AM pada Kamis (2/7) malam. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan oleh polisi.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Penetapan tersangka dilakukan usai ES melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan perzinaan. Polisi menyebut DA dan AM sempat berpacaran sebelum akhirnya DA menikah dengan ES.

Selain itu, polisi menyebut ES dan AM dalam kondisi hamil. ES hamil 4 bulan dan AM hamil 2 bulan.

“ES hamil 4 bulan, si AM hamil 2 bulan,” ujar Madianta.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanperzinaanPolisisopir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pulisic Disamakan dengan Hazard, Ini Kata Lampard

Berita Berikutnya

Mensesneg: Sekarang Kinerja Menteri Bagus, Isu Reshuffle Tak Relevan

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana