Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria yang Digerebek Istri saat Selingkuh adalah Sopir Taksi Online

Senin, 6 Juli 2020
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria di Medan, DA, yang digerebek istri saat berselingkuh, bekerja sebagai sopir taksi online. DA digerebek di dalam sebuah kamar hotel di Medan.

“Sopir (salah satu layanan taksi online),” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7).

DA digerebek saat sedang berada dalam kamar hotel bersama seorang wanita berinisial AM pada Kamis (2/7) malam. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan oleh polisi.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Penetapan tersangka dilakukan usai ES melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan perzinaan. Polisi menyebut DA dan AM sempat berpacaran sebelum akhirnya DA menikah dengan ES.

Selain itu, polisi menyebut ES dan AM dalam kondisi hamil. ES hamil 4 bulan dan AM hamil 2 bulan.

“ES hamil 4 bulan, si AM hamil 2 bulan,” ujar Madianta.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanperzinaanPolisisopir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pulisic Disamakan dengan Hazard, Ini Kata Lampard

Berita Berikutnya

Mensesneg: Sekarang Kinerja Menteri Bagus, Isu Reshuffle Tak Relevan

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana