Sabtu, 20 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria yang Digerebek Istri saat Selingkuh adalah Sopir Taksi Online

Senin, 6 Juli 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pria di Medan, DA, yang digerebek istri saat berselingkuh, bekerja sebagai sopir taksi online. DA digerebek di dalam sebuah kamar hotel di Medan.

“Sopir (salah satu layanan taksi online),” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7).

DA digerebek saat sedang berada dalam kamar hotel bersama seorang wanita berinisial AM pada Kamis (2/7) malam. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan oleh polisi.

“Sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Penetapan tersangka dilakukan usai ES melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan perzinaan. Polisi menyebut DA dan AM sempat berpacaran sebelum akhirnya DA menikah dengan ES.

Selain itu, polisi menyebut ES dan AM dalam kondisi hamil. ES hamil 4 bulan dan AM hamil 2 bulan.

“ES hamil 4 bulan, si AM hamil 2 bulan,” ujar Madianta.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: MedanperzinaanPolisisopir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pulisic Disamakan dengan Hazard, Ini Kata Lampard

Berita Berikutnya

Mensesneg: Sekarang Kinerja Menteri Bagus, Isu Reshuffle Tak Relevan

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana