Medan(MedanPunya) Pria di Medan, DA, yang digerebek istri saat berselingkuh, bekerja sebagai sopir taksi online. DA digerebek di dalam sebuah kamar hotel di Medan.
“Sopir (salah satu layanan taksi online),” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, saat dimintai konfirmasi, Senin (6/7).
DA digerebek saat sedang berada dalam kamar hotel bersama seorang wanita berinisial AM pada Kamis (2/7) malam. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perzinaan oleh polisi.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Penetapan tersangka dilakukan usai ES melaporkan suaminya ke polisi terkait dugaan perzinaan. Polisi menyebut DA dan AM sempat berpacaran sebelum akhirnya DA menikah dengan ES.
Selain itu, polisi menyebut ES dan AM dalam kondisi hamil. ES hamil 4 bulan dan AM hamil 2 bulan.
“ES hamil 4 bulan, si AM hamil 2 bulan,” ujar Madianta.***dtc/mpc/bs