Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria yang Ngaku Panglima Perang Tawuran di Belawan Ditangkap

Kamis, 9 Februari 2023
kanal Metro
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.

Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.

“Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2).
Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.

Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.

“Saat kami amankan, pelaku lagi tidur siang,” kata Limbong.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.

Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya. Entah bagaimana, korban menegur pelaku.

Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu,” kata Limbong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: panglima perangPolsek BelawanTawuran
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pedagang di Medan Kecewa Jokowi Tak Jadi Datang, Padahal Mau Curhat

Berita Berikutnya

Jokowi Baru Woro-woro Kebebasan Pers, tapi Paspampresnya Halangi Jurnalis Liputan

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana