Sabtu, 13 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria yang Ngaku Panglima Perang Tawuran di Belawan Ditangkap

Kamis, 9 Februari 2023
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyidik Unit Reskrim Polsek Belawan akhirnya menangkap Diki Zulkarnaen, pria yang mengaku sebagai panglima perang tawuran di Belawan.

Diki Zulkarnaen ditangkap bukan karena soal tawuran saja, tapi juga karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Handel Tarigan.

Pada 1 Januari 2023 kemarin, Diki Zulkarnaen menganiaya Handel Tarigan hingga terluka parah.

“Pelaku kami amankan di rumah kosong Jalan TM Pahlawan, Gang Sundari, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,” kata Kapolsek Belawan, Kompol Herman Limbong, Kamis (9/2).
Limbong mengatakan, pihaknya sudah satu bulan terakhir memburu Diki Zulkarnaen.

Namun yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat.

“Saat kami amankan, pelaku lagi tidur siang,” kata Limbong.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku duduk di depan rumah korbannya.

Saat itu, pelaku duduk di atas motor bersama teman-temannya. Entah bagaimana, korban menegur pelaku.

Pelaku yang tidak terima lantas menganiaya korban hingga luka berat.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat kami periksa, dia juga mengaku sebagai panglima perang tawuran Gang Sundari saat melawan Gang Tigor beberapa waktu lalu,” kata Limbong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Jo 170 ayat 1 KUHPidana.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: panglima perangPolsek BelawanTawuran
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pedagang di Medan Kecewa Jokowi Tak Jadi Datang, Padahal Mau Curhat

Berita Berikutnya

Jokowi Baru Woro-woro Kebebasan Pers, tapi Paspampresnya Halangi Jurnalis Liputan

Related Posts

Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana