Kamis, 26 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Propam Pertemukan Istri Tahanan yang Ngaku Diperas, Penyidik Polsek Patumbak Enggak Ngaku

Jumat, 25 Februari 2022
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muthia, istri tahanan yang ngaku diperas penyidik Polsek Patumbak kembali mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (25/2).

Kali ini, kedatangan Muthia untuk memenuhi panggilan penyidik Propam Polrestabes Medan, berkaitan dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Aiptu Iwan D Sinaga.

Muthia mengaku dipertemukan dengan Aiptu Iwan D Sinaga.

“Kedatangan kali ini untuk dipertemukan dengan Aiptu Iwan D Sinaga, serta melengkapi semua data – data pemeriksaan,” kata Muthia, Jumat (25/2).

Ia mengaku, di dalam ruangan penyidik Propam kembali ditanyakan ulang bagaimana proses penyerahan uang Rp 16 juta yang diminta Aiptu Iwan D Sinaga.

“Uang itukan diminta ke saya melalui bapak, bapak saya menyerahkannya. Ada saksi, saya, anak saya, bapak sendiri langsung yang menyerahkan,” sebutnya.

Namun, ia mengatakan Aiptu Iwan D Sinaga tetap bersikeras membantah telah meminta dan menerima uang tersebut.

“Hasilnya tetap dia (Aiptu Iwan D Sinaga) tidak mengaku pernah menerima uang Rp 16 juta,” ujarnya.

Muthia juga mengungkapkan, jika Aiptu Iwan D Sinaga beritikad baik dan mau memulangkan uang tersebut secara utuh, maka dirinya akan menerima dan mencabut laporannya dari Propam Polrestabes Medan.

“Cuma dia tidak mengakui, kita juga tidak bisa memaksa. Itu kan hak dia, mungkin saja dia malu. Saya siap berdamai, pulang kan uang saya Rp 16 juta, saya cabut laporan dari propam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi membenarkan bahwa, kedua belah pihak tadi dipertemukan di unit Propam Polrestabes Medan.

“Dikonfrontir,” katanya.

Sebelumnya, Muthia warga Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, ini melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan penyidik Polsek Patumbak ke Polda Sumut.

Muthia mengaku diperas oleh polisi dan dimintai uang sebesar Rp 31 juta. Selain polisi, ia juga mengaku diperas oleh Kejaksaan sebanyak Rp 30 Juta.

Sejumlah uang tersebut diminta, terkait kasus penadahan sepeda motor yang dilakukan oleh suaminya bernama Ardi Muliawan (46) yang sehari – hari bekerja sebagai sopir lintas di Kota Medan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanPolsek Patumbaktahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LPSK Terima Informasi Baru soal Kerangkeng Terbit Rencana, Diduga Keterlibatan Oknum Aparat

Berita Berikutnya

AS Tak Kenakan Sanksi Ekspor Energi ke Rusia, Harga Minyak Dunia Turun dari Level 100 Dolar AS

Related Posts

Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

Pencuri Motor Kepsek Ditangkap, Korban Lupa Cabut Kunci saat Ngobrol

Jumat, 20 Februari 2026
Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kim Jong Un Ternyata Mau Akrab dengan AS, tetapi Tetap Tolak Korsel

Kamis, 26 Februari 2026

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana