Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Propam Pertemukan Istri Tahanan yang Ngaku Diperas, Penyidik Polsek Patumbak Enggak Ngaku

Jumat, 25 Februari 2022
kanal Metro
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muthia, istri tahanan yang ngaku diperas penyidik Polsek Patumbak kembali mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (25/2).

Kali ini, kedatangan Muthia untuk memenuhi panggilan penyidik Propam Polrestabes Medan, berkaitan dengan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Aiptu Iwan D Sinaga.

Muthia mengaku dipertemukan dengan Aiptu Iwan D Sinaga.

“Kedatangan kali ini untuk dipertemukan dengan Aiptu Iwan D Sinaga, serta melengkapi semua data – data pemeriksaan,” kata Muthia, Jumat (25/2).

Ia mengaku, di dalam ruangan penyidik Propam kembali ditanyakan ulang bagaimana proses penyerahan uang Rp 16 juta yang diminta Aiptu Iwan D Sinaga.

“Uang itukan diminta ke saya melalui bapak, bapak saya menyerahkannya. Ada saksi, saya, anak saya, bapak sendiri langsung yang menyerahkan,” sebutnya.

Namun, ia mengatakan Aiptu Iwan D Sinaga tetap bersikeras membantah telah meminta dan menerima uang tersebut.

“Hasilnya tetap dia (Aiptu Iwan D Sinaga) tidak mengaku pernah menerima uang Rp 16 juta,” ujarnya.

Muthia juga mengungkapkan, jika Aiptu Iwan D Sinaga beritikad baik dan mau memulangkan uang tersebut secara utuh, maka dirinya akan menerima dan mencabut laporannya dari Propam Polrestabes Medan.

“Cuma dia tidak mengakui, kita juga tidak bisa memaksa. Itu kan hak dia, mungkin saja dia malu. Saya siap berdamai, pulang kan uang saya Rp 16 juta, saya cabut laporan dari propam,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi membenarkan bahwa, kedua belah pihak tadi dipertemukan di unit Propam Polrestabes Medan.

“Dikonfrontir,” katanya.

Sebelumnya, Muthia warga Jalan Garu, Kecamatan Medan Amplas, ini melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan penyidik Polsek Patumbak ke Polda Sumut.

Muthia mengaku diperas oleh polisi dan dimintai uang sebesar Rp 31 juta. Selain polisi, ia juga mengaku diperas oleh Kejaksaan sebanyak Rp 30 Juta.

Sejumlah uang tersebut diminta, terkait kasus penadahan sepeda motor yang dilakukan oleh suaminya bernama Ardi Muliawan (46) yang sehari – hari bekerja sebagai sopir lintas di Kota Medan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerasanPolsek Patumbaktahanan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

LPSK Terima Informasi Baru soal Kerangkeng Terbit Rencana, Diduga Keterlibatan Oknum Aparat

Berita Berikutnya

AS Tak Kenakan Sanksi Ekspor Energi ke Rusia, Harga Minyak Dunia Turun dari Level 100 Dolar AS

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana