Medan(MedanPunya) Keberadaan proyek lampu jalan atau lampu pocong milik Pemko Medan dinilai cuma menghambur-hamburkan duit negara, lantaran dianggap manfaatnya tidak tepat sasaran.
Padahal, proyek lampu jalan atau lampu pocong ini nilainya mencapai Rp 25,7 miliar.
Karena dianggap tak berdampak bagi masyarakat luas, sejumlah pria lantas melakukan protes dengan gaya parodi.
Para pria itu merekam aksinya berkumpul di bawah proyek lampu jalan tersebut, lalu berdoa agar lampu pocong dimaksud diikat saja lantaran tidak memiliki fungsi apapun.
“Ya Allah, tertibkanlah pocong-pocong ini ya Allah. Lampu pocong banyak sekali tidak berfungsi ya Allah,” ucap pemuda bertopi hitam, dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone.
Dalam akun instagram tersebut, admin turut menuliskan caption “Viral di media sosial sekelompok pemuda di Medan Berdoa Minta ‘Lampu Pocong’ Diikat Karena Tak Berfungsi.
“Ya Allah, ikatlah pocong-pocong ini ya Allah, jika tidak bisa juga ya Allah, ikatlah pemborongnya ya Allah,” sambung pria itu.
Sontak doa pemuda itu kemudian diaminkan oleh rekan-rekannya yang lain yang juga nenadahkan tangan.
“Lampu jalan berbiaya senilai Rp 25,7 miliar itu dinilai banyak tak berfungsi alias dalam kondisi mati,” tulis @medsoszone dalam keterangan unggahannya itu.
Seperti diketahui, lampu pocong yang berada di beberapa sisi jalan Kota Medan belakangan ini memang tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, pemasangan lampu-lampu tersebut berbeda dari lampu jalan pada umumnya.
Bahkan, hingga kini pengerjaan lampu-lampu itu juga belum ada kejelasan.
Tak hanya masyarakat, belum lama ini Ketua DPRD Medan Hasyim juga turut menyoroti proyek lampu jalan yang tak kunjung beres.
Hasyim mengatakan, ia ingin pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek lampu jalan di Kota Medan.
Hasyim menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek lampu jalan karena proyek ini seharusnya selesai akhir tahun.
Video sekelompok pemuda yang melakukan aksi doa bersama di sisi lampu pocong itu sontak viral dan beredar di media sosial.***trb/mpc/bs