Medan(MedanPunya) Puluhan pemegang polis asuransi mendemo kantor AJB Bumi Putera di Kantor Wilayah Medan, Jalan Iskandar Muda Medan terkait pencairan dana nasabah, Kamis (11/2).
Amatan tribun-medan.com, para pendemo tersebut membentangkan spanduk bertuliskan “Pak Presiden Joko Widodo, Bapak/Ibu Dewan Perwakilan Rakyat, Bantu Kami Supaya Asuransi Bumi Putera membayarkan Uang Kami,” dan Kami Pemegang Polis AJB BP 1912 Sumut-Aceh dengan tegas menyatakan: Menolak BPA, BOD dan BOC yang Tidak Legitimate, dan Rangkap Jabatan dan Segera Bentuk Panitia Pemilihan RUA.
Koordinator Wilayah Forum Komunikasi Korban AJB Bumi Putera 1912 Sumut-Aceh, Ahmad Suryadi menyebutkan, pihaknya berjumlah 385 orang pemegang polis yang merugi dan meminta agar segera dibayarkan.
“Kami Korban asuransi Bumi Putera Sumut-Aceh saat ini berjumlah 385 pemilik polis dan masih banyak lagi yang belum terdaftar. Tuntutan kita ada enam, salah satunya kita minta klaim dibayar,” tuturnya.
Ahmad menjelaskan bahwa pencairan dana terhadap para nasabah sudah disuaran sehaj dua tahun lebih. Hingga menyebabkan anak dari nasabah hingga putus kuliah.
Informasi yang dihimpun kerugian para nasabah di Sumut-Aceh ini hingga miliaran rupiah.
“Sudah ada yang dua tahun tidak bayar. baik yang klaim putus kontrak, maupun yang meninggal, atau DKB (dana kelangsungan belajar) sehingga banyak sekali anak-anak putra putri kita yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya,” bebernya.
Bahkan ia menyebutkan aksi kali ini dilakukan serempak di seluruh Indonesia dan di Jakarta akan menduduki Kantor AJB Bumi Putera dan mengecam pembayaran 10 triliun dari 3,9 juta pemilik polis.
“Kita ini seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke. Untuk koordinator nasionalnya Pak Yayat Triatna di Jakarta,” bebernya.
Ahmad menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audensi ke Bumi Putera dan OJK namun belum ada mendapatkan solusi pasti.
“Kami sudah beberapa kali beraudiensi baik ke Bumi Putera maupun ke OJK tapi hingga saat ini belum ada, jadi rekan-rekan meminta mengadakan aksi. Kita akan terus bergerak, kita minta supaya Presiden turun tangan dan jangan dibiarkan,” tuturnya.
“Kita sudah bertemu kemarin untuk pemberitahuan aksi ini, saya tembuskan ke Gubernur Sumut, Gubernur Aceh kemudian DPRD Sumut, DPRD Aceh dan DPD. Sampai saat ini yang menanggapi DPD dan serius membawa kasus Bumi Putera ini ke tingkat nasional,” tambahnya.
Ahmad menambahkan alasan pihak Bumi Putera di Aceh dan Sumut bahwa kepengurusan manajamen di tingkat direksi bermasalah.
Dan dibentuknya Badan Perwakilan Anggota (BPA) juga tidak menjadi solusi pencairan polis mereka.
“Alasannya kepengurusan manajemen tingkat direksi. Kita tidak mau tahu ada apa sebabnya dengan manajemen Bumi Putera. Kita menolak direksi yang ilegal seharusnya kita itu ada BPA (Badan Perwakilan Anggota) yang masa tugasnya 2014-2019 telah diberi waktu oleh OJK 1 tahun. Seharusnya mereka itu mewakili kami semua. Mereka BPA sampai saat ini tidak peduli dengan kami. Makanya kami menolak. Tanggal 18 Desember kami di tingkat Jakarta mengusir BPA yang di pimpin Nur Hasanah,” tambah nya.
Bahkan, BAP Sumbagut Ibnu Hajar disebutkannya tak menanggapi setiap kali berkomunikasi.
“Walaupun BPA Sumbagut itu Pak Ibnu Hajar yang sekarang juga menjabat sebagai Kopertis Wilayah 1 itu sudah berapa kali kami chating dan telepon untuk menyelesaikan masalah Bumi Putera. Tapi tidak peduli,” pungkasnya.***trb/mpc/bs