Kamis, 9 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Putusan Self-plagiarism Rektor Terpilih, Rektor USU Berang Dituduh Politis

Senin, 18 Januari 2021
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kubu Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin, menuding ada unsur politis terkait surat keputusan soal plagiat diri sendiri atau self-plagiarism. Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu, membantah tudingan itu.

“Itu sama sekali tidak, itu saya bantah politis. Karena yang melapor itu bukan orang USU, saya sendiri tidak kenal,” kata Runtung, Senin (18/1).

Dia mengatakan semua laporan yang masuk ke USU harus ditindaklanjuti. Runtung mengatakan dirinya ingin menegakkan hukum sehingga laporan yang masuk soal dugaan plagiat tersebut ditindaklanjuti.

“Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ? Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang,” ujarnya.

Selain itu, Runtung mengatakan dirinya tak masalah jika kubu Muryanto hendak mengajukan banding atas putusan self-plagiarism tersebut. Dia mengaku putusan tersebut sudah diambil berdasarkan pertimbangan dan pendapat dari sejumlah ahli.

“Silakan, kami persilakan kepada kementerian, atau lembaga mana saja yang punya kewenangan untuk mengevaluasi keputusan saya ini. Saya persilakan untuk itu. Tidak ada masalah (kalau ada banding),” ucap Runtung.

Dia mengatakan salinan putusan tersebut juga telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat (15/1) sore. Dia juga mengatakan salinan putusan tersebut sudah diambil oleh pihak Muryanto.

“Kepada Dr Muryanto, saya cek ke pengantar surat sudah diterima oleh sekretarisnya, karena sekretarisnya yang mengambil ke Rektorat,” jelasnya.

Sebelumnya, Rektor USU terpilih, Muryanto Amin, dinyatakan terbukti bersalah melakukan plagiat karya sendiri atau self-plagiarism. Muryanto dinyatakan terbukti bersalah melalui surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Rektor USU saat ini, Runtung Sitepu.

SK bernomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 itu ditandatangani Runtung pada 14 Januari 2021.

“Ya. Itu surat keputusan Rektor USU,” kata Wakil Rektor III USU Prof Mahyuddin KM Nasution saat dimintai konfirmasi.

Pihak Muryanto menyatakan akan mengajukan banding. Selain itu, pihak Muryanto menuding SK tersebut politis.

“Bahwa kami menduga pelaksanaan proses penjatuhan sanksi pelanggaran berat terhadap klien kami adalah tindakan politis,” kata kuasa hukum Muryanto, Hasrul Benny Harahap, di Medan, Sabtu (16/1).

Pihak Kemendikbud sendiri mengatakan masih menunggu surat dari Rektor USU. Kemendikbud menyebut self-plagiarism masih menjadi perdebatan di dunia pendidikan.

“Self-plagiarism belum diatur, dalam dunia internasional juga masih debatable,” ujar Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Muryanto AminRektor USURuntung Sitepu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Liverpool Hilang Taji, Liverpool Gigit Jari

Berita Berikutnya

Jelang Pelantikan Biden, Demonstran Bersenjata Berkumpul di Gedung DPR AS

Related Posts

Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana