Senin, 3 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Rampas Motor-Ancam Warga Pakai Paving Block, Pelaku Ini Ditembak

Jumat, 19 Januari 2024
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang warga menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Antariksa, Kota Medan. Pelaku merampas sepeda motor dan handphone korban dengan cara mengancam memakai paving block.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama menyampaikan pelaku bernama Siwa Linggam alias Balu (36) warga Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo. Pelaku ditangkap pada Rabu (17/1).

Sedangkan korban bernama Ryan Eko Wahyudi. Kronologinya, Ryan dirampok pelaku saat melintas di Jalan Antariksa pada Kamis (11/1) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan. Sampai di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan paving block,” kata Yayang, Jumat (19/1).

“Pelaku mengambil handphone serta sepeda motor milik korban dengan kerugian ditaksir Rp 11 juta,” tambahnya.

Berangkat dari kejadian itu lah, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Lalu, petugas melakukan proses penyelidikan. Sejumlah saksi dan lainnya diperiksa.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Jalan Karya Lestari,” ujarnya.

Pelaku pun ditembak karena sempat berusaha melarikan diri. Barang bukti yang diamankan, satu sepeda motor dan HP milik korban.

Yayang mengungkapkan hasil pemeriksaan ternyata ada dua laporan lainnya yang melaporkan pelaku.

Pertama, kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada Selasa (3/9/2023). Kedua, pelaku terlibat dalam kasus pencurian hewan lembu di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo pada Jumat (29/9/2023).

“Kini pelaku ditahan dan menjalani proses hukum sesuai aturan berlaku,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: perampokanPolsek Medan Baru
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pjs Dirut PUD Pembangunan Jelaskan soal Penutupan Medan Zoo

Berita Berikutnya

Bobby Nasution Menang atas Gugatan Warga soal Pembangunan Underpass Juanda

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana