Medan(MedanPunya) Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu kembali dimintai klarifikasi oleh polisi terkait dugaan korupsi proyek embung. Runtung tidak banyak bicara setelah diperiksa.
Pantauan di Ditreskrimsus Polda Sumut, Medan, Kamis (21/1), Runtung terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 12.35 WIB. Dia menggunakan kemeja berwarna ungu.
“Tanya ke penyidik saja,” ucap Runtung.
Dia tak menjelaskan materi yang ditanyakan polisi kepada dirinya. Runtung hanya menyebut menjalani pemeriksaan selama 2 jam.
“2 jam,” tuturnya.
Ini merupakan kedua kalinya Runtung dimintai klarifikasi oleh polisi. Dia dipanggil terkait dugaan korupsi proyek embung di kampus II USU.
“Klarifikasi lanjutan yang kemarin,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Sebelumnya, Runtung dipanggil pada Selasa (19/1). Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan menyebut dugaan korupsi ini terkait pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala kampus II USU,” kata Direskrimsus Polda Sumut Kombes John Carles Edison Nababan saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1).***dtc/mpc/bs