Medan(MedanPunya) Komisi Yudisial (KY) mulai ‘pelototi’ atau mengawasi jalannya sidang bos judi online Jonni alias Apin BK di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Humas PN Medan, Sonniady tidak mempersoalkan itu dan menganggap itu merupakan tugas dari KY.
Awalnya Sonniady, mengatakan persidangan Apin BK telah dilaksanakan sesuai ketentuan. “Ya menurut saya jelas kita laksanakan tugas, sesuai dengan tugas kita,” kata Sonniady, Selasa (6/6).
Kemudian dirinya menyebutkan bahwa langkah dalam pemantauan persidangan pemilik Warung Warna Warni itu sebagai tugas pokok KY. PN dan KY, menurut dia, sama-sama menjalankan tugas.
“Ya sama-sama melaksanakan juga. Mungkin KY juga ada tugas pokoknya,” terangnya.
Sebelumnya, KY ikut memantau sidang bos judi online Apin BK. Sidang agenda pembacaan tuntutan itu dipantau KY karena kasus Apin BK menarik perhatian publik.
Asisten penghubung KY wilayah Sumut, mengatakan pihaknya memiliki kewenangan untuk menjaga marwah serta integritas hakim. Sehingga, KY ingin memantau bagaimana hakim itu melaksanakan persidangan sesuai hukum acara.
“Perkara ini menarik perhatian publik, banyak diliput media massa, makanya kami sebagai penghubung, KY hadir untuk memantau persidangan,” kata Frans.
“Latar belakangnya kehadiran kita hari ini untuk memenuhi kewenangan dalam memantau persidangan,” lanjutnya.***dtc/mpc/bs