Medan(MedanPunya) Petugas PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara kembali menertibkan dan menggusur permukian warga yang ada di bantaran kereta api Jalan Sekip, Lingkungan V, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan barat.
Dalam penertiban kali ini, petugas PT KAI turut menurunkan alat berat untuk membongkar rumah warga.
Sejumlah rumah yang dibongkar terlihat diruntuhkan dindingnya menggunakan ekskavator.
Meski rumahnya terkena dampak penertiban dan penggusuran, satu diantara warga bernama Butet mengucap terima kasih pada PT KAI.
Alasan Butet berterima kasih lantaran sudah diberikan ganti rugi oleh PT KAI.
“Ya, terima kasih masih ada ganti rugi yang kami terima. Jadi kami bisa merenovasi rumah lagi, tapi tidak di lahan PT KAI,” kata Butet, Rabu (29/6/2022).
Butet mengatakan, bahwa dirinya sudah dua kali kena penertiban PT KAI. Kedepan, ia berharap tidak ada lagi penertiban.
“Semoga ke depan enggak kena penggusuran lagi lah,” katanya.
Sementara itu, Sondang Hutapea, warga lainnya yang kena gusur hanya bisa pasrah.
Dia tidak bisa berbuat banyak, lantaran sebelumnya memang sudah ada imbauan dari Pemko Medan, bahwa PT KAI akan melakukan penertiban dan penggusuran.
“Bulan 10 tahun 2021 sudah diberikan aba-aba akan ada pembongkaran,” kata Sondang.
Ia mengatakan, lantaran sudah ada imbauan sebelumnya, dirinya pun sudah bersiap untuk meninggalkan rumahnya itu.
“Satu bulan lalu kami juga sudah dikabari oleh Pemko Medan, jika pada bulan Juni ini rumah kami akan dibongkar,” katanya.
Disinggung lebih lanjut mengenai penggusuran ini, Sondang mengaku ada menerima ganti rugi.
Namun ganti rugi yang didapat tentu menyesuaikan dengan kondisi bangunan rumah.
“Ganti rugi ada, cuma tiap rumah beda beda jumlahnya, karena melihat dari besar bangunannya,” ungkap Sondang.***trb/mpc/bs