Selasa, 23 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Anggota Komisi III DPR Abdullah mendesak kepolisian mengusut terbakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu pada Selasa (4/11).

Ia mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut harus diselidiki untuk menemukah apakah ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.

“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat (7/11).

Keselamatan dan keamanan hakim, kata Abdullah, merupakah hal yang krusial demi menjaga keberanian serta independensi para penegak keadilan.

“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” ujar Abdullah.

Abdullah menambahkan, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim.

Terutama bagi para hakim yang tengah menangani perkara korupsi maupun kasus berisiko tinggi lainnya.

“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” ujar Abdullah.

Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar pada Selasa (4/11).

Peristiwa itu terjadi ketika hakim yang menangani kasus korupsi itu tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam kondisi sepi saat peristiwa terjadi.

Meski polisi telah mendatangi kediaman Khamozaro untuk mengecek penyebab kebakaran dan menggali informasi pada Rabu (5/11), hingga kini belum ada kepastian terkait penyebab terbakarnya rumah tersebut.

Khamozaro pun menegaskan, dirinya tidak akan mundur meskipun rumahnya terbakar. Kebakaran ini diduga berkaitan dengan penegakan hukum yang sedang ditanganinya.

“Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro.

Pria berusia 51 tahun ini menganggap peristiwa kebakaran yang menimpa keluarganya sebagai sebuah tantangan. Ia juga akan menghadapi sidang tuntutan pada Rabu (4/11).

“Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tutur Khamozaro.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: hakimPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Berita Berikutnya

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Related Posts

Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana