Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Saksi Diduga Dipukuli di Tahanan Percut Seituan Cabut Laporan Polisi

Senin, 31 Agustus 2020
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Saksi bernama Sarpan yang diduga dipukuli saat berada dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan mencabut laporan polisi. Laporan yang dicabut itu adalah laporan bernomor LP/1643/K/VII/2020/SPKT RESTABES MEDAN.

“Korban Sarpan mencabut pengaduannya dan meminta agar perkara tidak dilanjutkan ke pengadilan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, kepada wartawan, Senin (31/8).

Dia mengatakan pencabutan laporan itu dilakukan Sarpan tanpa tekanan. Laporan yang dicabut itu terkait dugaan pengeroyokan.

“(Sarpan) meminta perkara dihentikan tanpa ada unsur paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.

Martuasah menyebut korban dan pihak unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat melakukan perdamaian. Pencabutan laporan dan perdamaian ini disaksikan oleh Kades Sei Rotan.

“Korban dan pihak Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sepakat melakukan perdamaian dan selanjutnya menjadi persahabatan dan persaudaraan kedepan dan apabila bapak Sarpan ada kesulitan setiap saat bisa menghubungi pihak kepolisian Percut. Korban membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengaduannya didepan hukum,” ucapnya.

Pernyataan pencabutan laporan tersebut dibuat Sarpan dalam sebuah surat. Dalam surat itu, pencabutan laporan dilakukan berdasarkan pertimbangan serta kesepakatan dengan keluarga.

Selain itu, ada juga surat perjanjian damai yang antara Sarpan dengan pihak Polsek Percut Sei Tuan. Dalam surat itu Sarpan menyatakan mencabut segala keterangan dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Kedua surat itu dibubuhi tanda tangan di atas materai.

Sebelumnya, Sarpan diduga dipukul saat berada dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Kasus dugaan pemukulan ini heboh lewat posting-an viral dari salah satu akun media sosial. Posting-an itu memperlihatkan wajah Sarpan yang lebam diduga gara-gara dipukul.

Pengunggah menyebut Sarpan melaporkan dugaan kekerasan itu ke Polrestabes Medan. Ada juga foto tanda terima laporan bernomor STTP/1643/VII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan yang disertakan dalam posting-an viral tersebut. Kasus yang dilaporkan Sarpan ini kemudian diambil alih Polda Sumut.

“Sudah dalam proses penyelidikan Bid Propam Polda Sumatera Utara. Laporannya diambil alih Polda,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7).

Penyelidikan terus berjalan. Ada sembilan orang orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang diperiksa. Selain itu, Kapolsek Percut Sei Tuan saat itu Kompol Otniel Siahaan dicopot.

Polda Sumut menyelidiki mengapa Sarpan, yang berstatus saksi kasus dugaan pembunuhan, bisa berada dalam tahanan. Sanksi disiplin pun menanti oknum polisi yang terbukti tidak profesional hingga menyebabkan kasus ini bisa terjadi.

Selain itu, Sarpan disebut telah melaporkan dugaan pemukulan yang dialaminya saat berada dalam tahanan. Polda Sumut menyebut Sarpan mengalami memar di wajah dan badannya.

“Kalau Polda Sumut selama ini menindaklanjuti penahanan terhadap saksi,” kata Kombes Tatan, Sabtu (11/7).

“Pemukulannya, kami sudah mempersilakan yang bersangkutan untuk membuat laporan. Jadi dalam pemeriksaan, karena beliau tidak kenal karena itu dalam tahanan,” ujar Tatan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pengeroyokanPolrestabes MedanPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Keluhkan Jalan ke Simalingkar, Bolak-balik Diperbaiki tapi Rusak Lagi

Berita Berikutnya

Mumtaz Rais Sebut Partai Amien Rais Bkal “Nyungsep” Sebelum Tumbuh

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana