Jumat, 16 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Samsul Tarigan Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Kamis, 13 April 2023
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan polisi saat menggerebek menggerebek tempat judi di kawasan Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Salah satu tersangkanya adalah Samsul Tarigan mantan DPO kasus tambang atau galian C.

“Iya benar dia (Samsul Tarigan) sudah ditetapkan jadi tersangka bersama tiga orang lainnya,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Kamis (13/4).

Aksi Samsul Tarigan dan tiga rekannya itu membuat empat polisi terluka hingga dilarikan ke rumah sakit. Keberadaan Samsul Cs pun kini tengah diburu.

“Mereka masih diburu oleh tim pemburu,” tegas Fathir.

Kemudian Fathir menjelaskan peran Samsul dan ketika rekannya. Menurut dia Samsul Cs sengaja menyerang polisi yang akan melakukan penggerebekan tempat judi dan narkoba itu.

“Perannya bersama-sama dengan warga lain, berdasarkan keterangan para saksi, ikut mengajak untuk melakukan penyerangan terhadap petugas. Sehingga 4 anggota Polri terluka akibat dilempari batu,” tambahnya.

Meski begitu Fathir belum bisa menyimpulkan keterkaitan Samsul dengan lokasi yang digerebek polisi itu. Sebelumnya ada sembilan orang yang ditetapkan jadi tersangka telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J.

Diketahui, berdasarkan data di SIPP Pengadilan Negeri Medan, Samsul Tarigan pernah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada 21 November 2022.

Hal itu ditandai dengan Surat Ketetapan Nomo: S.Tap/82/XI/2022/Ditreskrimsus terkait Tindak Pidana Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, atau Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Terdapat salah satu poin yang diterakan, “Memerintahkan kepada Termohon (Polda Sumut) untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan atas Laporan Kepolisian Nomor : LP/881/VI/2019/ SUMUT/SPKT tanggal 26 Juni 2019, wajib dihentikan penyidikannya atau di SP3 kan sehubungan laporan tersebut tidak memcukupi bukti.”

Demikian, Polda Sumut pun menghapus nama Samsul dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Samsul Tarigan tidak berstatus DPO lagi. Itu berangkat dari putusan pengadilan,” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, bahwa video terkait penggerebekan itu viral di media sosial. Dilihat, Senin (10/4), dari video itu terlihat ada sejumlah polisi yang melepaskan tembakan saat melakukan penggerebekan itu.

“Samsul itu, Samsul, tangkap,” ujar seorang pria yang terdengar dari video tersebut.

“Maju,” sambung pria itu. Terlihat sejumlah personel kepolisian mengejar terduga pelaku diiringi suara tembakan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penyeranganPolrestabes Medantempat judi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sadio Mane Tonjok Leroy Sane

Berita Berikutnya

Kabur Usai Tabrak Wanita, Pengendara Mobil di Medan Dihajar Massa

Related Posts

Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana