Sabtu, 3 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Samsul Tarigan Jadi Tersangka Penyerangan Polisi

Kamis, 13 April 2023
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan polisi saat menggerebek menggerebek tempat judi di kawasan Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Salah satu tersangkanya adalah Samsul Tarigan mantan DPO kasus tambang atau galian C.

“Iya benar dia (Samsul Tarigan) sudah ditetapkan jadi tersangka bersama tiga orang lainnya,” ujar PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Kamis (13/4).

Aksi Samsul Tarigan dan tiga rekannya itu membuat empat polisi terluka hingga dilarikan ke rumah sakit. Keberadaan Samsul Cs pun kini tengah diburu.

“Mereka masih diburu oleh tim pemburu,” tegas Fathir.

Kemudian Fathir menjelaskan peran Samsul dan ketika rekannya. Menurut dia Samsul Cs sengaja menyerang polisi yang akan melakukan penggerebekan tempat judi dan narkoba itu.

“Perannya bersama-sama dengan warga lain, berdasarkan keterangan para saksi, ikut mengajak untuk melakukan penyerangan terhadap petugas. Sehingga 4 anggota Polri terluka akibat dilempari batu,” tambahnya.

Meski begitu Fathir belum bisa menyimpulkan keterkaitan Samsul dengan lokasi yang digerebek polisi itu. Sebelumnya ada sembilan orang yang ditetapkan jadi tersangka telah ditahan, yakni SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J.

Diketahui, berdasarkan data di SIPP Pengadilan Negeri Medan, Samsul Tarigan pernah ditetapkan tersangka terkait kasus tambang ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada 21 November 2022.

Hal itu ditandai dengan Surat Ketetapan Nomo: S.Tap/82/XI/2022/Ditreskrimsus terkait Tindak Pidana Melakukan Usaha Pertambangan Tanpa Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, atau Izin Usaha Pertambangan Khusus.

Terdapat salah satu poin yang diterakan, “Memerintahkan kepada Termohon (Polda Sumut) untuk menghentikan penyidikan terhadap perintah penyidikan atas Laporan Kepolisian Nomor : LP/881/VI/2019/ SUMUT/SPKT tanggal 26 Juni 2019, wajib dihentikan penyidikannya atau di SP3 kan sehubungan laporan tersebut tidak memcukupi bukti.”

Demikian, Polda Sumut pun menghapus nama Samsul dari Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Samsul Tarigan tidak berstatus DPO lagi. Itu berangkat dari putusan pengadilan,” sebut Hadi.

Sebelumnya diberitakan, bahwa video terkait penggerebekan itu viral di media sosial. Dilihat, Senin (10/4), dari video itu terlihat ada sejumlah polisi yang melepaskan tembakan saat melakukan penggerebekan itu.

“Samsul itu, Samsul, tangkap,” ujar seorang pria yang terdengar dari video tersebut.

“Maju,” sambung pria itu. Terlihat sejumlah personel kepolisian mengejar terduga pelaku diiringi suara tembakan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penyeranganPolrestabes Medantempat judi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sadio Mane Tonjok Leroy Sane

Berita Berikutnya

Kabur Usai Tabrak Wanita, Pengendara Mobil di Medan Dihajar Massa

Related Posts

Metro

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
Metro

Viral Bantuan dari Relawan Malang Tertahan di Belawan, Ini Kata BPBD Sumut

Senin, 29 Desember 2025
Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Total di Piala Afrika 2025, Timnas Gabon Dihukum Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana