Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Satu dari Enam Tersangka Meninggal Dunia Terkait Kasus sabu 18 Kg

Senin, 5 Oktober 2020
kanal Metro
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Enam tersangka kasus narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram berhasil digulung pihak Polrestabes Medan.

Dari proses penangkapan enam tersangka, satu orang di antaranya meninggal dunia.

Keenam tersangka adalah Jimmy Sitorus Pane (51), domisili di Jalan Peringatan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tulang Raso, Kota Tanjung Balai.

Yang kedua adalah Chairuddin Panjaitan (36), seorang wiraswasta, berdomisili di Jalan Nilam, Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Yang ketiga adalah Sy Afrizal Panjaitan (36), warga Jalan Pelita IV, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Yang keempat adalah Ibrail (25), seorang warga desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Yang kelima adalah M Khairul (21), seorang wiraswasta yang berdomisili di Hulukrakayeh, Dusun Tungku Johan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Yang keenam adalah Rahmad M Nur, seorang warga Jalan Simpang Matan, Kelurahan Satuk Surat, Kecamatan Samalangga Aceh Utara, dan meninggal akibat melawan petugas saat diperiksa.

Terlihat lima pelaku diborgol menjadi dua bagian, bagian pertama tiga orang berdampingan dan yang satu lagi dua orang. Sebelum paparan dimulai, kelima tersangka berbincang dengan teman yang berada di sampingnya

Mereka berlima mengenakan masker, berpakaian orange berada di dekat meja barang bukti.

Sebagai barang bukti, sabu yang terbungkus dengan bungkusan teh China sebanyak 18 bungkus.

Tiga tas ransel berwarna coklat kehitaman dan dua kaleng besar.

Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan bahwa jaringan keenam tersangka ini adalah jaringan Internasional.

“Kita mendapatkan barang bukti sebanyak 18 kilogram sabu atau 18000 gram, jadi pada tanggal 29 September, rekan-rekan Satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada pelanggaran sabu-sabu yang ada di Kota Medan yang berada tepatnya di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Ayam Penyet Pecak Joko Moro Medan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (5/10).

Dari lokasi pemeriksaan, pihak kepolisian menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 4 Kilogram.

“Dari lokasi, kita mengamankan tiga tersangka; JSP, SP, dan CP dan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu,” sambungnya.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan masih ada sabu-sabu yang disimpan. Dan dari pendalaman, kita juga mendapatkan ada di Mess Pemko Tanjung Balai, di salah satu kamar kita temukan 5 kilogram. Di kamar, yang disitu tertulis kamarnya Sekda Pemko Tanjung Balai,” sambungnya.

Pengembangan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian, hingga digelar pemeriksaan lanjutan.

“Pada tanggal 3 Oktober 2020, rekan-rekan Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial I di pool bus Bintang Utara, kita dapatkan satu kilogram, dan dari pengembangan, kita dapatkan dua tersangka lainnya yaitu inisial MK dan RMN. Barang bukti 8 kilogram sabu,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: MedannarkotikaPolrestabes Medansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Tersangka Polisi Gadungan Tewas di Polsek Sunggal

Berita Berikutnya

RUU Cipta Kerja Disahkan, MUI: Perpolitikan Kita Dikuasai Oligarki

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana