Minggu, 29 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sekelompok Orang Diduga Intimidasi Jurnalis saat Liputan di PN Medan, HP Dirampas

Rabu, 26 Februari 2025
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekelompok orang diduga mengintimidasi seorang jurnalis bernama Deddy Irawan yang tengah meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sekelompok orang itu merampas hp Deddy dan menghapus foto terkait sidang yang diliputnya.

Deddy mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, dirinya tengah meliput kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska Br Sihite yang digelar di Cakra IV. Deddy pun mengambil foto saat proses persidangan itu.

“Setelah mengambil foto, saya dipanggil oleh sejumlah orang yang di depan pintu persidangan, saya tidak kenal itu siapa,” kata Deddy, Rabu (26/2).

Deddy mengaku tidak langsung merespons panggilan sejumlah orang tersebut karena fokus untuk mengikuti persidangan. Namun, sekelompok orang itu terus memanggilnya hingga ada salah seorang di antaranya yang menyentuh bahunya dan memintanya untuk keluar dari ruangan sidang.

Dia pun langsung menoleh ke arah orang yang mencoleknya itu. Deddy mengaku tidak mengenal orang tersebut.

Namun, dia menduga orang-orang tersebut adalah preman yang mengawal sidang Desiska boru Sihite.

Pada saat yang bersamaan dia melihat ada seorang panitera yang dikenalnya berinisial S. Alhasil, Deddy pun memutuskan untuk keluar menemui sekelompok orang itu.

“Kemudian saya keluar, lalu saya langsung ditanya ada izin atau enggak ambil foto, dari media mana, untuk apa, ngapain foto segala macam,” ujarnya.

Setelah itu, orang-orang tersebut meminta Deddy untuk menghapus foto persidangan yang diambilnya. Deddy pun menolak dan menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang jurnalis yang biasa meliput di PN Medan.

Namun, sekelompok orang tersebut langsung merampas hp Deddy dan menghapus foto persidangan itu.

“Ketika selesai itu saya diminta untuk hapus foto, padahal foto sudah saya ambil, walaupun cuman satu kemudian akhirnya dihapus, yang hapus itu seseorang yang saya tidak kenal, diambil hp saya, dihapus foto itu dan kembalikan lagi hp-nya.

Deddy mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan. Laporan itu bernomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 26 Februari 2025.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, supaya ada efek jera, sehingga kami para wartawan bisa meliput dengan bebas,” pungkasnya.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam tindakan sekelompok orang tersebut. KKJ menilai perbuatan sekelompok orang itu bertentangan dengan Undang-undang Pers No 40 tahun 2009.

“Kami mengecam tindak intimidasi dan perintangan yang dialami Deddy Irawan karena perbuatan para pelaku tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999,” kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus.

Array meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelakunya. “KKJ mendesak Kapolda Sumut atau Kapolrestabes Medan beserta jajaran mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelakunya,” sebutnya.

Untuk diketahui, KKJ merupakan lembaga yang terdiri dari organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Sumatera Utara (FJPI Sumut), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS) Sumut, dan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: intimidasijurnalisPN Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kantor Disdik Sumut Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Berikutnya

Tim Inovasi Muda Binaan Unimed Taklukkan Panggung Internasional

Related Posts

Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Dirintel hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana