Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal memamerkan sejumlah barang bukti diduga milik bos judi online, Apin BK. Salah satu barang bukti yang dipamerkan itu berupa jetski.
Pantauan, Rabu (30/11) tampak sejumlah jetski telah disusun rapi di lapangan parkir belakang Polda Sumut. Dalam label barang bukti yang dilihat, tertulis tempat penyitaan di Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dengan jenis barang berupa jetski.
Di mana dalam label itu juga ada tertera tersangka bernama Jonni alias Apin BK (42).
Setelah itu, polisi juga memamerkan barang bukti lainnya berupa laptop, personal komputer, serta beberapa unit handphone. Selain itu, tampak juga para tersangka termasuk bos judi online Apin BK.
Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi judi online di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang. Polisi melakukan penyelidikan, dan menetapkan Apin BK sebagai tersangka.
Dia ditangkap di Malaysia usai red notice dikeluarkan oleh Divhubinter Polri. Selain Apin, ada beberapa anak buahnya juga ditetapkan jadi tersangka.
Kemudian, polisi juga menyita aset-aset bangunan milik Apin BK. Ada 26 aset Apin BK disita dengan totalnya mencapai Rp 151 Miliar.***dtc/mpc/bs