Rabu, 1 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sepasang Kekasih Kuburkan Bayinya yang Baru Lahir

Rabu, 25 Mei 2022
kanal Metro
77
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Medan mengungkap kasus sepasang kekasih yang mengubur bayinya yang baru lahir. Bayi yang masih berusia 0 hari tersebut diduga mati dalam kandungan akibat adanya upaya aborsi.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Muhammad Agustiawan menjelaskan pelaku penguburan bayi yang baru lahir tersebut bernama Rony Rivaldi (22). Lelaki yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) itu memiliki hubungan asmara dengan seorang wanita berinisial N (20).

“Berdasarkan keterangan Rony, keduanya sudah berpacaran lebih dari 2 tahun dan melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali,” kata Agus saat melakukan konferensi pers di Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (25/5).

Keduanya sudah menjalin hubungan selama 2 tahun. Hubungan asmara mereka ternyata diwarnai dengan hubungan suami istri. Akibatnya N mengandung 7 bulan dan berniat ingin digugurkan, karena status N hamil diluar nikah.

Atas niat tersebut, keduanya membeli obat untuk menggugurkan kandungan dari salah satu aplikasi belanja online. Setelah obat itu diterima, N meminuman obat tersebut sampai habis.

Obat itu kemudian dikonsumsi oleh N mulai Jumat (20/5) sekitar pukul 13.00 WIB sebanyak 2 kapsul.

“Berlanjut setiap 2 jam hingga obat tersebut habis. Pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 07.00 WIB N melahirkan anak di kamar mandi kos – kosan Rony di Jalan Sampali. Jenis kelamin anak tersebut perempuan,” ujarnya.

Bayi itu diberikan kepada Rony dan langsung dikuburkan di depan kos – kosan. Bayi perempuan tersebut diduga telah mati dalam kandungan akibat pengaruh obat yang dikonsumsi N.

Setelah melahirkan N mengalami pendarahan dan dibawa ke Klinik Yeni di Jalan Kemuning Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun kondisi N semakin parah sehingga dirujuk ke RS Imelda Medan.

Tidak lama, pihak klinik langsung memberikan informasi kepada Polsek Percut Sei Tuan. Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung mengamankan Rony. Sementara kekasihnya N saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Lokasi penguburan bayi tersebut juga sudah digali dan mayat bayi itu telah dipindahkan.

“Sekarang N dirawat di RS Bhayangkara. Keduanya dikenakan pasal 348 ayat 1, Yo pasal 341 KUHPidana dan pasal 75 ayat 1 UU No 36 Tahun 2009,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: aborsikandunganPolsek Percut Sei Tuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Mahasiswi USU Hilang, Ada Warga Asing Berkeliaran Disebut Intai Sejumlah Wanita

Berita Berikutnya

Messi Muak Presiden Barcelona Masih Saja Membicarakannya

Related Posts

Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Ketum Badko HMI Sumut Dapat Teror Usai Gelar Diskusi Kasus Andri Yunus

Senin, 30 Maret 2026
Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Niat Cari Kerja, Wanita Asal Sidimpuan Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 31 Maret 2026

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana