Selasa, 28 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Serang Polisi saat Ditangkap, Kakek Bawa 10 Kg Sabu Ditembak Bareng 2 Teman

Selasa, 20 Agustus 2024
kanal Metro
73
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ditresnarkoba Polda Sumut menembak kaki seorang kakek bernama Razali Selamat (54) karena melawan petugas kepolisian usai ketahuan membawa 10 kg sabu-sabu jaringan Aceh-Medan. Tak hanya Razali, dua temannya, Irfan (24) dan Elvri Saputra (29) juga ditembak di bagian kaki.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketiga pelaku ini merupakan warga Provinsi Aceh. Mereka ditangkap pada Minggu (18/8).

“Terhadap ketiga pelaku ini terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ditembak di bagian kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri ketika personel melakukan pengembangan,” kata Hadi, Selasa (20/8).

Hadi menjelaskan pengungkapan itu berawal saat personel menerima informasi adanya pengiriman narkoba menggunakan mobil pikap dari Aceh menuju Kota Medan. Petugas kepolisian pun menyelidiki informasi itu.

Lalu, sekira pukul 03.00 WIB, personel Ditresnarkoba menemukan mobil tersebut tengah mengisi BBM di Jalinsum Medan-Tanjung Pura KM 30, Kelurahan Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Personel menghentikan mobil tersebut dan mengamankan seorang laki-laki inisial RS (Razali). Saat dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti 10 bungkus berisi narkotika jenis sabu dengan berat 10 kg,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram itu hendak diantar ke seseorang di salah satu hotel di Kota Medan. Lalu, petugas kepolisian pun melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.

“Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa sabu itu akan di serahkan kepada seseorang bertempat di salah satu hotel Kota Medan. Personel lalu menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap kedua pelaku lainnya inisial ES (Elvri) dan AI (Irfan),” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut 2 kg sabu itu rencananya akan dikirim ke Jakarta, sementara sisanya akan diberikan kepada seseorang yang belum dikenal. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami orang tersebut.

Usai ditangkap, ketiga pelaku diboyong ke Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.

“Rencananya barang bukti sabu itu akan dikirim ke Jakarta sebanyak 2 kg dan sisanya 8 kg nantinya diberikan kepada seseorang belum dikenal. Untuk keseluruhan barang bukti sabu ini telah disita bersama satu mobil pikap. Para pelaku jaringan narkoba ini sudah ditahan di Mapolda Sumut. Atas perbuatannya terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: penangkapanPolda Sumutsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ada Pengecoran Jalan, Jalinsum di Air Batu Asahan Macet Parah

Berita Berikutnya

DKPP Berhentikan Ketua KPU Labusel gegara Nikah Siri Sesama Penyelenggara

Related Posts

Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026
Metro

Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana