Medan(MedanPunya) Tarekat Naqsabandiyah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Jumat 6 Juni 2025 sebagai Hari Raya Idul Adha. Artinya salat Id Adha Naqsabandiyah tahun ini serentak dengan pemerintah.
“Penetapan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat 6 Juni 2025 dan mulai salat pada 07.30 WIB,” ungkap Pimpinan Thariqat Naqsyabandiyah Al-Qholidiyah Jalaliyah Muhammad Nur Ali Al-Kholidiy, Senin (2/6).
Jalaliyah mengatakan salat Id Adha dilaksanakan di Desa Marindal I, Deli Serdang.
“Kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan Salat Idul Adha di setiap rumah ibadah suluk se-Indonesia dan di majelis zikir yang mungkin melaksanakan salat Idul Adha,” lanjutnya.
Sementara itu, pelaksanaan penyembelihan hewan qurban akan dilaksanakan selama 4 hari.
“Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan mulai tanggal 6 Juni setelah Salat Idul Adha sampai tanggal 7,8, dan 9 Juni 2025,” ucap Nur Ali.
Untuk diketahui pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada Jumat 6 Juni 2025. Penetapan itu berdasarkan hasil sidang isbat penetapan awal Zulhijah pada 28 Mei 2025.
“Tanggal 1 Zulhijah jatuh Rabu 28 Mei. Sehingga 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan Jumat 6 Juni 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar saat siding isbat penetapan 1 Zulhijah 1446 Hijriah, Selasa (27/5).
Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal. Diketahui pemantauan hilal dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, mengatakan jika ada wilayah di NKRI yang memenuhi kriteria MABIMS atau penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.***dtc/mpc/bs