Medan(MedanPunya) Polda Sumut masih menyelidiki soal dugaan malpraktik yang dilakukan dokter di RS Bina Kasih Medan terhadap anak personel Kodam I/BB, Serka Holmes. Pagi ini, Serka Holmes akan memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa terkait hal itu.
“Saya akan diperiksa sebagai pelapor. Ini panggilan pertama dari pihak kepolisian,” kata Serka Holmes, Rabu (26/7).
Dia menyampaikan sejauh ini pihak RS Bina Kasih Medan sempat menghubunginya. Yakni, seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel yang dipakai RS Bina Kasih selaku kuasa hukum.
“Saya sempat dihubungi pihak kuasa hukum RS Bina Kasih terkait persoalan ini. Mereka mengajak jumpa. Tapi saya bilang akan tetap lanjut di Polda,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pihak kuasa hukum RS Bina Kasih itu menjurus untuk mengajukan perdamaian. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Ya kami tidak mau (berdamai),” ucapnya.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan ke seluruh pihak menyangkut persoalan tersebut.Dokter HP yang diduga melakukan malapraktik juga akan diperiksa.
“Termasuk (dokter HP),” kata Hadi Wahyudi, Selasa (25/7).
Diketahui, dugaan malapraktik itu bermula saat anak Holmes, RSS terjatuh dan mengalami patah tangan. Oleh personel Kodam I/BB itu, RSS dibawa ke RS Bina Kasih.
“Anak saya jatuh dan alami patah tulang di bagian tangan kanan, di atas siku,” kata Holmes, Sabtu (15/7).
Setelah menjalani serangkaian perawatan, dr HP selaku dokter spesialis ortopedi di rumah sakit itu melalukan operasi. Proses operasi dilakukan pada Jumat, 19 Mei.
Operasi itu berlangsung sekitar dua jam. Lalu, dia dipanggil untuk masuk ke ruangan pemulihan pasca operasi. Dia mengaku melihat anaknya dipasang pen.
“Saya sempat tanya ke dr. HP apakah RSS akan cacat. Tapi dia bilang tidak dan RSS akan normal seperti semula,” ucapnya.
Beberapa jam kemudian, dia mendapati anaknya menjerit mengeluh kesakitan di bagian alat kelamin karena dipasang keteter.
“Waktu itu kami minta agar kateternya dibuka. Perawatnya sempat tidak mau. Karena kami memaksa, akhirnya dibukalah kateternya. Kemaluan anak kami sudah bernanah akibat itu,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Holmes, RSS kembali menjerit kesakitan, kali ini di bagian tangan yang dioperasi. Dia meminta perawat membuka perban, tetapi perawat menolak.
Esok harinya, dia melihat jari anaknya mulai kaku, pucat, dan membengkak. Dia kembali melaporkan hal itu ke perawat. Kemudian perawat dan dokter yang berjaga datang untuk memeriksa.
“Perawat membuka perban dan tangan RSS dipencet sehingga mengeluarkan nanah luka dari bekas sayatan operasi yang sudah bernanah,” bebernya.
“Terakhir luka anak saya jadi semakin berat sehingga mau diamputasi. Tapi kami tidak terima dan meminta pertanggungjawaban dokter sampai sekarang,” tutupnya.
Berangkat dari persoalan itu, Holmes melaporkan dokter itu ke Polda Sumut. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/840/VII/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara pada Sabtu (15/7).
Direktur Operasional RS Bina Kasih Rita Ginting buka suara soal dugaan malpraktik itu. Namun dia enggan bicara banyak soal kasus itu.
“Nanti koordinasi saja ke bagian pelayanan medis untuk persiapan tersebut,” kata Rita,
Dia membenarkan bahwa anak Holmes, RSS memang sempat dirawat RS Bina Kasih. Usai menjalani operasi, dia mengatakan RSS dirujuk ke RSUP Adam Malik.
Sementara itu, dr HP, yang menjalani prosedur operasi, mengakui memang sempat mengoperasi tangan RSS. Namun, dia membantah telah melakukan malapraktik atau kelalaian medis.
“Pertama, itu bukan kelalaian medis, melainkan komplikasi atau risiko. Kedua, mungkin saat kecelakaan itu, dia (RSS) sudah alami putusnya pembuluh darah dan baru ketahuan setelah dioperasi,” ujarnya.
“Jadi menurut saya (pembusukan itu terjadi karena), sebelum operasi ada pembuluh darah yang pecah di daerah sekitar sikunya. Itu baru ketahuan setelah dua hari operasi,” ujarnya.***dtc/mpc/bs