Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Setahun Menunggu, 7 Korban Bom Teroris Polrestabes Medan dapat Uang Kompensasi

Rabu, 17 Maret 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Setelah Satu Tahun Menunggu, 7 Korban Bom Teroris Polrestabes Medan Dapat Uang Kompensasi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menemui para korban bom bunuh di Polrestabes Medan, yang terjadi pada 19 November 2019 lalu.

Pemberian kompensasi untuk 7 korban terorisme itu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 881/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim tanggal 16 Desember 2020.

Kompensasi akan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Livia Istania Iskandar serta didampingi Anggota Komisi III DPR Hinca IP Panjaitan XIII di Mapolrestabes Medan, Rabu (17/3/2021).

Berikut identitas ketujuh korban:

1. Kompol Abdul Muthalib, Kasi Propam Polrerabes Medan, mengalami luka tangan kanan robek.

2. Kompol Sarponi, Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, mengalami luka robek pantat sebelah kanan.

3. Aipda Deni Hamdani, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka-luka terkena serpihan bom.

4. Bripka Juli Chandra, bagian Propam Polrestabes Medan, mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar.

5. Ricard Purba yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) Bag Ops mengalami luka memar di wajah dan lengan.

6. Ihsan Mulyadi Siregar, seorang mahasiswa beralamat di Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Medan, mengalami luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan.

7. AKBP Romadhoni Sutardjo mantan Kabag Ops Polrestabes Medan, kini menjabat Kapolres Binjai.

“Kompensasi senilai Rp 142.371.600, diserahkan kepada 7 orang korban terorisme dengan rincian 5 orang anggota Polisi dan 2 orang warga sipil dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan 13 November 2019 lalu,” ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam sambutannya.

Ia menyampaikan setidaknya sejak 2015 hingga saat ini, LPSK telah melaksanakan layanan perlindungan dan pemulihan berupa bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikolosial dan kompensasi kepada 494 saksi dan/atau korban tindak pidana terorisme.

Melalui UU No 5 Tahun 2018 dan PP 35 Tahun 2020, LPSK diberikan mandat untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi dari negara kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban tindak pidana terorisme.

“Sejak 2016 hingga 2020 LPSK telah memberikan kompensasi kepada 341 korban dari 51 peristiwa tindak pidana terorisme dengan total keseluruhan sebesar Rp.47.541.015.665,” bebernya.

Ia membeberkan pihak LPSK telah memiliki kantor perwakilan di Sumatera Utara yang beralamat di Komplek Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan.

“Dengan keberadaan kantor perwakilan LPSK itu dapat memudahkan warga Sumatera Utara dalam menjangkau dan mengakses layanan perlindungan dan bantuan bagi korban tindak pidana dari LPSK. Karena akses sudah lebih mudah, jangan takut untuk melapor sekiranya membutuhkan perlindungan atau bantuan dari LPSK,” pungkas Edwin.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KompensasiPolrestabes Medanteroris
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Pertanyakan TNI Langsung Ada di Belakang Polisi saat Amankan Demo

Berita Berikutnya

Mendagri Sudah Putuskan Nasib Hefriansyah sebagai Wali Kota Siantar

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Minta Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Minta Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana