Minggu, 7 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Setwan DPR Sumut Anggarkan Rp 2,6 M untuk Cetak Spanduk dan Sewa Billboard

Selasa, 9 Januari 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekretariat DPRD Sumut bakal mencetak spanduk dan menyewa billboard di tahun 2024. Belanja kedua paket tersebut bakal menghabiskan APBD Sumut sebesar Rp 2,6 miliar.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Belanja cetak spanduk dan sewa billboard itu akan akan dilelang secara terpisah.

Sesuai namanya, spanduk yang akan dicetak berukuran 1×6 meter. Paket belanja itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 46700589.

“Cetakan Spanduk Ukuran 1 x 6 M,” demikian nama paket yang dilihat di website SiRUP LKPP, Selasa (9/1).

Spanduk 1×6 tersebut akan dicetak sebanyak 3.500 buah dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga untuk 1 spanduk dianggarkan sebesar Rp 350 ribu.

“Total Pagu: Rp 1.225.000.000,” terdapat di unggahan itu.

Sedangkan untuk belanja sewa billboard memiliki kode RUP 46700881. Billboard yang akan disewa nantinya berukuran 5×10 meter.

“Sewa Billboard Ukuran 5 x 10 Meter,” nama paket tersebut.

Nantinya Sekretariat DPRD Sumut akan menyewa billboard ukuran 5×10 meter itu sebanyak 4×10 titik. Anggaran untuk sewa billboard ini dipersiapkan sebesar Rp 1,4 miliar.

“Total Pagu: Rp 1.400.000.000,” tertulis di website itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: billboardDPRD SumutSpanduk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kuli Bangunan-Pembuat Roti di Pancur Batu Ditangkap Edarkan Ekstasi di Binjai

Berita Berikutnya

2 Residivis Narkoba Ditangkap saat Ingin Kabur, 5 Ribu Ekstasi Disita

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana