Rabu, 28 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Perdana Gugatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Ketua DPRD Absen

Senin, 10 Juli 2023
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PN Medan menggelar sidang perdana gugatan revitalisasi Lapangan Merdeka. Ketua DPRD Medan, Hasyim, yang diundang untuk hadir absen.

Awalnya persidangan dimulai dengan pengumpulan identitas dari pihak penggugat dan tergugat. Redyanto Sidi selaku penggugat memberikan identitasnya ke hadapan majelis hakim.

Setelah itu, Ketua Majelis Hakim Dahlan bertanya kepada pihak Pemkot Medan. Namun, berkas yang diminta belum siap.

Dahlan kemudian mengarahkan berkas yang perlu disiapkan para tergugat. Pertama, hakim Dahlan meminta surat tugas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kemudian hakim Dahlan juga menyuruh perwakilan Pemkot Medan untuk membawa suara kuasa dari Bobby Nasution pada persidangan berikutnya.

“Jadi gini pak, satu buat dari wali kota. Surat tugas kuasa dari wali kota. Lalu surat tugas sidang ini,” kata Dahlan di PN Medan, Senin, (10/7).

Hakim Dahlan pun bertanya terkait kehadiran Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim. “Untuk Ketua DPRD Medan tidak hadir ya,” tanya Dahlan.

Panitera lalu membisikkan kepada Dahlan bahwa Hasyim tidak hadir. Mendengar keterangan tersebut, Dahlan memerintahkan untuk memanggil kembali Hasyim.

Usai pembuktian berkas identitas selesai, Dahlan menentukan jadwal sidang selanjutnya. Dahlan menetapkan persidangan dilanjutkan pada 24 Juli 2023.

“24 (Juli) ya? Tanggal 24. Ada lagi yang mau disampaikan? Sidang selesai,” pungkas Dahlan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Lapangan Merdeka MedanPN Medanrevitalisasi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mayat Pria Ditemukan di Gunung Sibayak Sudah Jadi Tengkorak

Berita Berikutnya

Presiden Napoli: Cuma PSG yang Mampu Tebus Osimhen

Related Posts

Metro

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Eks Camat Medan Maimun yang Terlibat Kasus Judol Dinonjobkan 12 Bulan

Selasa, 27 Januari 2026
Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana