Medan(MedanPunya) Siswi SMP di salah satu SMP Negeri di Kota Medan menjadi korban rudapaksa.
Korban yang duduk di bangku kelas tiga SMP itu kini pun juga tidak mengikuti ujian kelulusan sekolah.
Kasus kekerasan seksual yang dialami N (14) memang membuat pribadi korban menjadi tertutup.
Korban merasa malu kepada teman temannya atas kasus yang dialami sehingga membuatnya enggan ke sekolah dan mengikuti ujian kelulusan.
“Jadi karena kemarin kami sedang mengurus kasus anak saya. Kemarin memang siap kejadian itu anak saya jadi sedikit tertutup, dia malu mau sekolah makanya dia tidak ikut ujian kelulusan,” kata NA orang tua korban, Sabtu (21/5).
NA pun kemudian mencoba untuk mendatangi pihak sekolah.
Dia berharap pihak sekolah dapat mengerti keadaan putrinya dan membantunya mengurus keperluan sekolah anak sulungnya itu.
“Jadi kemarin sudah ke sekolah untuk meminta agar sekolah mau membantu sekolah anak saya karena dia belum ikut ujian kelulusan sementara kawan kawannya sudah selesai,” kata NA.
NA dan putrinya pun lantas ke sekolah beberapa kali dan bertemu guru dan kepala sekolah. Namun upaya mereka tidak membuahkan hasil.
“Sudah pak saya sudah kesekolah dan menjumpai wakil kelas. Dan kemaren sudah 3 kali saya datangi guru, tapi selalu ada kendala, yang katanya lagi rapat, sedang kebaktian dan waktu saya jumpai kepala sekolah bilang harus ikut ujian susulan dan harus datang pagi jam 9. Dan semalam kami sudah datang ke sekolah tidak ada orang dan sudah tutup,” keluh NA.
NA pun lantas meminta agar pihak sekolah membuka hati dan membantu anaknya yang baru saja jadi korban aksi tercela yang membuat psikologis anaknya terganggu.
“Saya harap pihak sekolah mengerti keadaan anak saya dan dapat membantu kami agar anak saya tetap dapat melanjutkan sekolah,” tuturnya.
Kasus rudapaksa yang dialami NA sendiri telah memasuki tahap lidik oleh reskrim Polrestabes Medan.
Aksi bejat yang dialami korban sebelum dilakukan oleh seorang remaja bernama HB (18) yang juga masih seorang pelajar SMA.
Pelaku dengan tega melakukan tindakan tercela terhadap NA di sebuah kos-kosan di Kota Medan.
Aksi bejat pelaku terjadi pada 12 April 2022 lalu. Saat itu HB menjemput korban di simpang rumahnya di Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Saat itu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos kosan bersama dua teman lainya A dan NB. Mereka lantas bermain Tik tok di dalam kos kosan hingga larut malam.
Saat hendak menjalankan aksinya, pelaku lantas menyuruh ke dua temanya pergi ke luar untuk membeli sesuatu.
Saat sedang berdua, pelaku kemudian memaksa dan membuka celana korban. Pelaku membekap mulut korban dan memaksanya melakukan hubungan suami istri.
Keluarga baru mengetahui kejadian itu beberapa hari kemudian. Sang nenek yang mendapati celana dalam korban penuh bercak darah curiga dan bertanya kepada cucunya.
Namun karena takut, korban enggan jujur kepada sang nenek. Sejak kejadian itu, NA pun berubah sikap, dia lebih banyak diam dan menyendiri.***trb/mpc/bs