Sopir Avanza Jadi Tersangka 2 Pria Tewas dalam Parit Dekat Asrama Haji Medan

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan Nover Baruwu sopir Avanza yang menabrak Adi dan Mardian hingga tewas dan mayatnya ditemukan dalam parit dekat Asrama Haji Medan, sebagai tersangka. Selain itu Nover juga sudah ditahan di Polsek Delitua.

“Kini, dia (Nover) telah ditahan di Polsek. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu Bazaro Bulolo, Senin (3/7).

“Dia (Tersangka) dikenakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa,” lanjutnya.

Bazaro mengatakan peristiwa itu terungkap berdasarkan video kamera CCTV yang ada di lokasi, keterangan para saksi, serta tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Jadi kedua korban ini baru pulang dari warung internet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku,” ujarnya.

Menurut dia, Polsek Delitua sampai hari ini masih menunggu hasil autopsi terkait dengan luka apa saja yang dialami korban. Untuk sementara, proses penyidikan pun masih berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, Adi dan Mardian dikenal sehari-hari bekerja sebagai relawan pengatur lalu lintas (Pak Ogah) di daerah Kejatisu. Keduanya ditemukan tewas dalam parit pada Jumat (30/6) pagi.

“Luka dialami Adi di bagian kepala dan ada darah keluar dari hidungnya. Sedangkan Mardian alami patah kaki dan ususnya terburai,” ucap Bazaro.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version