Subsidi Ongkos Angkutan Kota Sebesar Rp 1.500 Belum Berjalan, Begini Penjelasan Kadishub Medan

Medan(MedanPunya) Terkait janji Wali Kota Medan yang akan memberikan subsidi ongkos angkutan kota (Angkot) sebesar Rp 1.500 itu belum berjalan sama sekali, Senin (19/9).

Terkait belum jalannya subsidi ongkos angkutan kota dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis saat dikonfirmasi Tribun Medan siang ini.

Menurut Iswar terkait subsidi ongkos angkutan kota barcode yang di maksud oleh Wali Kota Medan masih di rapatkan oleh pihaknya.

“Memang betul kemarin pak Wali Kota akan mensubsidi ongkos penumpang sebesar Rp 1.500 namun kebijakan ini belum bisa berjalan secara penuh,” jelasnya.

Sebab kata Iswar pihaknya lagi membuat aplikasi untuk barcode yang di maksud agar tidak terjadi kecurangan atau di salah gunakan oleh oknum tertentu.

“Secepatnya ini akan kita selesaikan tapi pastinya ini menggunakan aplikasi di hp android hanya saja untuk nama aplikasinya masih dalam pembuatan,” ucapnya.

Disinggung belum selesainya aplikasi tersebut secara otomatis dipastikan harga angkutan kota apakah tetap Rp 5.000.

Iswar menyatakan sampai aplikasi selesai dan 1100 angkot mendapatkan stiker harga ongkos penumpang sesuai kesepakatan bersama yakni Rp 6.500.

“Iya tetap diharga Rp 6.500 tapi kemungkinan paling lama awal bulan Oktober itu sudah selesai dan harga ongkos penumpang tetap Rp 5.000,” ucapnya.

Untuk itu iswar menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar sebab pihaknya sedang memproses pembuatan aplikasi.

“Nama aplikasinya nanti kita beritahu kalau sudah selesai dan bisa di gunakan. Saya berharap semua masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. Karena jika asal-asalan takutnya banyak kecurangan yang terjadi,” tukasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version