Minggu, 30 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut soal Binomo, Indra Kenz Klaim Kasus Disetop

Kamis, 17 Februari 2022
kanal Metro
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, disebut sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz mengklaim kasus tersebut sudah dihentikan.

Keterangan Indra Kenz tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. Menurut Larosa, Indra mengaku kasus itu sudah dihentikan sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” ujar Larosa, Kamis (17/2).

Selain itu, Larosa menyebut pihaknya belum menerima adanya panggilan ketiga dari Polda Sumut. Dia menjelaskan Indra Kenz akan kooperatif jika sudah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat panggilan ketiga tersebut masih belum kami terima. Kalaupun ada panggilan lagi, maka klien saya akan kooperatif,” tuturnya.

Meski demikian, Larosa sendiri belum dapat memastikan apakah pemanggilan ketiga dari Polda Sumut itu berkaitan dengan kasus aplikasi Binomo. Pihaknya akan mengecek ulang pemanggilan tersebut.

“Cuma kami akan pertanyakan dasar panggilan tersebut. Apakah didasarkan pada laporan yang telah dihentikan atau ada laporan polisi yang lain,” imbuh Larosa.

Polda Sumut sebelumnya telah dua kali memanggil Indra Kenz untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan Indra dilakukan terkait laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada 2020.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, setelah dua kali tidak menghadiri undangan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ketiga pekan depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” sebut Kombes John, Rabu (16/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BinomoCrazy richIndra Kenz
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Jenazah Novi Amelia Dimakamkan di TPU Padang Merbau Tebing Tinggi

Related Posts

Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025
Metro

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025
Metro

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Cuma Butuh 16 Hari Selamatkan Astronot Terdampar, NASA 9 Bulan

Sabtu, 29 November 2025

Legenda Barcelona Peringatkan Hansi Flick soal Rapuhnya Lini Belakang Tim

Sabtu, 29 November 2025

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana