Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut soal Binomo, Indra Kenz Klaim Kasus Disetop

Kamis, 17 Februari 2022
kanal Metro
40
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, disebut sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz mengklaim kasus tersebut sudah dihentikan.

Keterangan Indra Kenz tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. Menurut Larosa, Indra mengaku kasus itu sudah dihentikan sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” ujar Larosa, Kamis (17/2).

Selain itu, Larosa menyebut pihaknya belum menerima adanya panggilan ketiga dari Polda Sumut. Dia menjelaskan Indra Kenz akan kooperatif jika sudah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat panggilan ketiga tersebut masih belum kami terima. Kalaupun ada panggilan lagi, maka klien saya akan kooperatif,” tuturnya.

Meski demikian, Larosa sendiri belum dapat memastikan apakah pemanggilan ketiga dari Polda Sumut itu berkaitan dengan kasus aplikasi Binomo. Pihaknya akan mengecek ulang pemanggilan tersebut.

“Cuma kami akan pertanyakan dasar panggilan tersebut. Apakah didasarkan pada laporan yang telah dihentikan atau ada laporan polisi yang lain,” imbuh Larosa.

Polda Sumut sebelumnya telah dua kali memanggil Indra Kenz untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan Indra dilakukan terkait laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada 2020.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, setelah dua kali tidak menghadiri undangan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ketiga pekan depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” sebut Kombes John, Rabu (16/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BinomoCrazy richIndra Kenz
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Jenazah Novi Amelia Dimakamkan di TPU Padang Merbau Tebing Tinggi

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana