Minggu, 7 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut soal Binomo, Indra Kenz Klaim Kasus Disetop

Kamis, 17 Februari 2022
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, disebut sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz mengklaim kasus tersebut sudah dihentikan.

Keterangan Indra Kenz tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. Menurut Larosa, Indra mengaku kasus itu sudah dihentikan sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” ujar Larosa, Kamis (17/2).

Selain itu, Larosa menyebut pihaknya belum menerima adanya panggilan ketiga dari Polda Sumut. Dia menjelaskan Indra Kenz akan kooperatif jika sudah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat panggilan ketiga tersebut masih belum kami terima. Kalaupun ada panggilan lagi, maka klien saya akan kooperatif,” tuturnya.

Meski demikian, Larosa sendiri belum dapat memastikan apakah pemanggilan ketiga dari Polda Sumut itu berkaitan dengan kasus aplikasi Binomo. Pihaknya akan mengecek ulang pemanggilan tersebut.

“Cuma kami akan pertanyakan dasar panggilan tersebut. Apakah didasarkan pada laporan yang telah dihentikan atau ada laporan polisi yang lain,” imbuh Larosa.

Polda Sumut sebelumnya telah dua kali memanggil Indra Kenz untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan Indra dilakukan terkait laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada 2020.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, setelah dua kali tidak menghadiri undangan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ketiga pekan depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” sebut Kombes John, Rabu (16/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BinomoCrazy richIndra Kenz
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Jenazah Novi Amelia Dimakamkan di TPU Padang Merbau Tebing Tinggi

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana