Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut soal Binomo, Indra Kenz Klaim Kasus Disetop

Kamis, 17 Februari 2022
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Crazy rich asal Medan, Indra Kenz, disebut sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus aplikasi Binomo. Indra Kenz mengklaim kasus tersebut sudah dihentikan.

Keterangan Indra Kenz tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Wardaniman Larosa. Menurut Larosa, Indra mengaku kasus itu sudah dihentikan sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara,” ujar Larosa, Kamis (17/2).

Selain itu, Larosa menyebut pihaknya belum menerima adanya panggilan ketiga dari Polda Sumut. Dia menjelaskan Indra Kenz akan kooperatif jika sudah menerima surat panggilan tersebut.

“Surat panggilan ketiga tersebut masih belum kami terima. Kalaupun ada panggilan lagi, maka klien saya akan kooperatif,” tuturnya.

Meski demikian, Larosa sendiri belum dapat memastikan apakah pemanggilan ketiga dari Polda Sumut itu berkaitan dengan kasus aplikasi Binomo. Pihaknya akan mengecek ulang pemanggilan tersebut.

“Cuma kami akan pertanyakan dasar panggilan tersebut. Apakah didasarkan pada laporan yang telah dihentikan atau ada laporan polisi yang lain,” imbuh Larosa.

Polda Sumut sebelumnya telah dua kali memanggil Indra Kenz untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan Indra dilakukan terkait laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada 2020.

Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, setelah dua kali tidak menghadiri undangan, pihaknya bakal melayangkan pemanggilan ketiga pekan depan. Pemanggilan itu untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” sebut Kombes John, Rabu (16/2).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BinomoCrazy richIndra Kenz
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Jenazah Novi Amelia Dimakamkan di TPU Padang Merbau Tebing Tinggi

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana