Medan(MedanPunya) Kasus tiga polisi perampok motor yang berdinas di Sabhara Polrestabes Medan kini memasuki babak baru.
Pada Selasa (11/10) hari ini, tiga polisi perampok masing-masing Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar jalani Sidang Kode Etik profesi di gedung Bid Propam Polda Sumut.
Dari amatan di lokasi, tiga polisi perampok ini hadir menumpangi mobil minibus berwarna hitam.
Saat turun dari mobil dan memasuki ruangan sidang, tangan ke tiga polisi perampok ini terikat borgol plastik warna putih.
Mereka masuk ke dalam ruangan secara beriringan dikawal petugas Provost.
Bripka Ari Galih Gumilang berada barisan paling depan. Ia berjalan tanpa menggunakan masker.
Kemudian disusul Briptu Haris Kurnia Putra dan di urutan ke tiga Bripka Firman Bram Sidabutar.
Ketiganya pun nampak menggunakan seragam polisi berwarna cokelat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kalau ketiganya sedang menjalani sidang komisi kode etik profesi Polri (KKEP) akibat kelakuannya.
“Iya benar, Sidang 3 anggota polrestabes Medan,” ucap Hadi, Selasa (11/10).
Sebelumnya, tiga polisi yang bertugas di Polrestabes Medan dan satu warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka dalam percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring.***trb/mpc/bs