Sabtu, 29 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tarif Parkir di Medan Bakal Naik, Motor Rp 3 Ribu-Mobil Rp 5 Ribu

Rabu, 3 Januari 2024
kanal Metro
34
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota Medan menaikkan tarif parkir kendaraan di jalan umum dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan pun telah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di beberapa ruas jalan tentang tarif parkir yang baru.

“Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum pada Dinas Perhubungan,” demikian tertulis di spanduk yang dilihat, Rabu (3/1).

Dalam spanduk tersebut, tarif sepeda motor yang awalnya Rp 2 ribu akan naik menjadi Rp 3 ribu. Sedangkan tarif mobil menjadi Rp 5 ribu yang awalnya Rp 3 ribu.

Kabid Parkir Dinas Pertamanan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis membenarkan soal kenaikan tarif parkir. Perda terkait retribusi parkir itu disebut sudah disahkan di DPRD Medan.

“Iya, tapi proses Perda nya itu sudah disahkan di dewan, tapi kan ada proses eksaminasi segala macam ke Kemendagri dan Kemenkeu,” kata Nikmal Fauzi Lubis.

Di akhir tahun 2023, proses di Kemendagri dan Kemenkeu disebutnya sudah selesai. Saat ini masih proses penomoran Perda dari Pemprov Sumut.

“Di akhir tahun informasinya sudah oke, tinggal proses penomoran di provinsi. Jadi semua Perda pajak dan retribusi daerah itu tersistem hanya di satu Perda jadinya, jadi leading sektornya untuk pembahasan Perda ini itu di Bapenda,” ucapnya.

Nikmal menyebutkan jika tarif parkir baru itu belum berlaku. Spanduk tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat terkait akan adanya kenaikan tarif parkir.

“Jadi itu masih bentuk sosialisasi ke masyarakat aja, belum berlaku. Jadi kemarin kan infonya per 1 Januari Perda itu kan sudah berlaku diharapkan bisa berlaku. Jadi kita teruskan ke rekan-rekan yang pemilik e-parking biar sosialisasi ke masyarakat jadi dibuatlah di mereka masing-masing spanduknya,” sebutnya.

Tarif parkir baru itu akan berlaku setelah nomor Perda dikeluarkan. Pihaknya saat ini masih menunggu proses tersebut.

“Kapan itu diberlakukan, ya kita tunggu lah kapan keluar Perda nya ini, nomornya ini berapa,” tutupnya.

Besaran Tarif Parkir Terbaru:

• Sepeda motor: Rp 3 ribu
• Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
• Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
• Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
• Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Dishub Medantarif parkir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Wanita di Tebing Tinggi yang Viral Paksa Kucing Merokok Minta Maaf

Berita Berikutnya

Rusia Akan Ungsikan Warga Belgorod karena Gencar Diserang Ukraina

Related Posts

Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025
Metro

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025
Metro

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Cuma Butuh 16 Hari Selamatkan Astronot Terdampar, NASA 9 Bulan

Sabtu, 29 November 2025

Legenda Barcelona Peringatkan Hansi Flick soal Rapuhnya Lini Belakang Tim

Sabtu, 29 November 2025

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana