Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Lolos dari Pemecatan, Sang Adik Diduga Bakal Jadi ‘Tumbal’

Selasa, 28 Maret 2023
kanal Metro
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Zuan Hendru, Taruna Akmil anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain yang dilaporkan menganiaya mahasiswa FK UISU kini lolos dari jerat pemecatan.

Zuan Hendru sudah kembali berdinas ke Magelang.

Namun, adiknya bernama Zofan, yang diduga bakal dijadikan ‘tumbal’ dalam kasus penganiayaan ini tak kunjung dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, kasus yang melibatkan anak pejabat kepolisian ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Kasus itu sudah di tahap penyidikan, belum ada penetapan status tersangka,” kata Fathir.

Fathir mengatakan, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian.

“Sedang kami lengkapi saksi – saksi tambahan, ada beberapa saksi lagi yang harus kami periksa,” sebutnya.

Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status tersangka terhadap Zofan, Fathir tidak banyak berkomentar.

“Belum sampai ke situ, saksi – saksi masih kami periksa, nantilah baru kita tetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, yang dilaporkan karena kasus dugaan penganiayaan.

“Belum lah, karena kan kita masih melakukan pemeriksaan saksi disekitaran lokasi kejadian,” tuturnya.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, pihak Denpom I/5 Medan sudah memeriksa kasus ini.

Namun, Hamim menyebut bahwa Denpom I/5 Medan katanya tidak menemukan bukti, bahwa Zuan Hendru menganiaya Ipon.

Selain itu, kata Hamim, ayah korban juga telah menyampaikan klarifikasi bahwa pelaku yang melakukan pemukulan bukanlah MZH, melainkan adiknya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolresta Deliserdangtaruna akmil
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Juru Parkir Pukul Sopir Taksi Online Gegara Uang Parkir

Berita Berikutnya

Paulus Marulitua Sinaga Bawa Kabur Uang Tunangan, Malah Ngaku Diguna-guna

Related Posts

Metro

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026
Metro

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Panah Mata Warga, Residivis Pembakar Motor Polisi di Belawan Ditembak

Senin, 9 Februari 2026
Metro

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Akal-akalan Jukir Liar di Medan Cetak Karcis Palsu Kelabui Warga

Kamis, 5 Februari 2026
Metro

Orok Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Sungai, Polisi Selidiki

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana