Sabtu, 24 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tempat Pengoplosan Gas Subsidi Digerebek, Polisi Sita 1000 Tabung dan Tangkap Pemilik

Jumat, 22 September 2023
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Satreskrim Polrestabes Medan, menggerebek tempat pengoplosan gas elpiji subsidi di kawasan Jalan Jermal XII, Kecamatan Medan Denai.

Dari lokasi petugas mengamankan empat orang pekerjanya dan satu orang pemilik bernama Erwin Syaputra yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

“Di lokasi tersebut tim menemukan praktek kegiatan penyalahgunaan migas bersubsidi, yaitu dengan modus memindahkan isi dari tabung gas 3 kilogaram subsidi ke dalam tabung gas ukuran 12 kilogram,” kata Fathir, Jumat (22/9).

Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakoni praktek ini selama satu bulan, dan telah menjualnya ke berbagai tempat di Kota Medan, Deliserdang dan juga provinsi Aceh.

Selama beroperasi, pelaku telah meraup keuntungan puluhan juta Rupiah.

“Jadi praktek ini dilakukan oleh tersangka untuk kemudian menjualnya ke daerah Medan dan sekitarnya dan juga sempat di bawa ke Aceh,” sebutnya.

“Jadi gas ukuran 12 kilogram ini dijual ke lokasi-lokasi rumah makan dan para pengguna yang telah memesan terlebih dahulu,” sambungnya.

Fathir menyampaikan, dari lokasi petugas menyita 1000 tabung gas berbagai macam ukuran. Pengoplosan ini dilakukan oleh pelaku di rumahnya.

“Tersangka mendapatkan tabung gas 3 kilogram ini dengan mengambil dari beberapa pangkalan di sekitar kota Medan dan Deliserdang,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain dan juga akan memeriksa sejumlah pangkalan tempat pelaku mendapatkan tabung gas.

“Dari hasil penyelidikan kami, kami mendapatkan beberapa nama yang saat ini kami lakukan pendalaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya telah menetapkan Erwin Syaputra sebagai tersangka.

Sementara, empat orang pekerjanya yang sempat diamankan masih berstatus sebagai saksi.

“Saat ini tersangka sudah dalam penahanan kami, tersangka atas nama Erwin Syaputra dikenakan pasal 55 undang-undang Migas, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: gas elpijipengoplosan gasPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Iptu Herman Sinaga Diduga Terima Setoran Judi, Kapolres Langkat Bungkam

Berita Berikutnya

Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi AKBP Achiruddin: Dalil Tandensius

Related Posts

Metro

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Podomoro Deli Park Medan Laku Terjual Rp 2,4 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Kerusakan DAS Batang Toru, Kementerian LH Gugat PT Toba Pulp Lestari dan PT Tri Bahtera Srikandi

Rabu, 21 Januari 2026
Metro

Jalan Warakauri Rusak, Warga Berharap Diperbaiki

Selasa, 20 Januari 2026
Metro

Mobil Relawan Asal Banten Diduga Dibobol Maling di Medan

Selasa, 20 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mbappe Diharapkan Tak Ikuti Jejak Luca Modric ke AC Milan

Jumat, 23 Januari 2026

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana